Berita Daerah
Diajak Berhubungan Badan di Mobil dan Jadi Objek Seks, Mama Muda Lapor Oknum Kepala Dinas ke Polisi
Mama muda diajak berhubungan badan di mobil hingga mama muda jadi objek seks oknum kepala dinas.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang mama muda melaporkan oknum kepala dinas ke polisi, pada Rabu (9/9/2020).
Pelaporan itu dilakukan lantaran sang mama muda diajak berhubungan badan di mobil hingga mama muda jadi objek seks oknum kepala dinas tersebut.
Diketahui, sang mama muda laporkan oknum kepala dinas ke polisi bagian Subdit V Cyber Crime Polda Sumatera Utara.
Seorang wanita berparas cantik berinisial DS tersebut melaporkan oknum kepala dinas yang saat ini menjabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial S.
• Kerap Jadi Objek Seks Namun Tak Kunjung Dinikahi, Oknum Kepala Dinas Dilaporkan Mama Muda ke Polisi
• Kronologi Mama Muda Diperkosa Teman Suami Sendiri, Polisi: Diancam akan Dibunuh
• Kisah Mama Muda Ditarik Paksa Teman Suaminya Dari Kamar Mandi Lalu Dirudapaksa, Berikut Kronologinya
Kasus pidana yang dilaporkan yakni Undang-undang ITE tentang Perbuatan Porno Melalui Media Sosial (medsos).
DS mengaku berbulan-bulan DS menjadi objek seks oknum pejabat itu tapi tak kunjung dinikahi.
Laporan DS ke Polda Sumut tertuang dalam Nomor STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT III.
Didampingi kuasa hukumnya, Hisar Yudika Purba dan Kesatria Tarigan, DS telah berkenalan dengan S tahun 2019 dari sosial media.
"Kenalan 2019 tapi pertemuan pertama 2020. Pertemuan itu berlangsung karena ada keperluan bisnis"
"Di pertemuan kedua, saya sudah mulai melihat gelagat dia tidak baik," ujarnya, Rabu (9/9/2020).
S mulai berani menggoda DS, bahkan meminta berhubungan badan di dalam mobil.
"Saya punya bukti soal dia minta itu, setelah itu hubungan kita berlanjut. Setelah beberapa bulan berhubungan intens, di mana saya dijadikan objek seks beliau"

"Salah satu contoh, di mana pun ia ingat selalu minta, mau itu di mobil, video call dengan keadaan saya telanjang padahal sedang jam kantor," sambungnya.
DS melaporkan S karena ingkar janji.