Pilkada Serentak

Untung Rugi Mulyadi-Ali Mukhni Kembalikan Dukungan PDIP di Pilgub Sumbar, Semua Keputusan Berisiko

Pasangan Mulyadi-Ali Mukhni batal mengikutsertakan PDIP sebagai partai pengusung pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar 2020.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS
Logo PDIP 

"Tingkat dukungan Mulyadi-Mukhni bisa bertambah, bisa konstan, atau sebaliknya malah menurun."

687 Orang Mendaftar Jadi Calon Kepala Daerah, 31 di Antaranya Positif Covid-19

"Namun Mulyadi-Mukhni sudah terlanjur membuat keputusan hanya berdasarkan asumsi, tinggal tunggu hasilnya nanti," papar Karyono.

Terlepas dari pertimbangan politis, sikap mengembalikan mandat dukungan di tengah kesusahan PDIP diserang, merupakan sikap kurang etis.

Tetapi hal itu merupakan pilihan politik private yang menjadi hak mereka.

Ganti Rugi kepada 118 Korban Insiden Ciracas Rampung, Total Rp 594.026.000 Ditalangi KSAD

Pidato pengantar Puan dalam acara pengumuman rekomendasi bakal calon kepala daerah memang viral.

Meski penggalan kalimat dalam pidato pengantar yang viral itu merupakan suatu harapan, tapi dalam perbincangan publik telah menimbulkan kesan negatif.

Jika dipahami secara jernih, paparnya dengan mengesampingkan sikap sinis dan politis, pernyataan tersebut tidak menunjukkan frasa yang tendensius menuduh masyarakat Sumbar tidak Pancasilais.

Banyak Anggota di Daerah Postif Covid-19, Bawaslu Deg-degan Jelang Pilkada Serentak Desember 2020

"Tidak ada frasa yang secara tendensius menghina masyarakat Sumbar."

"Seharusnya yang perlu digali dari pernyataan Puan adalah latar belakang pemikiran atau alasan munculnya sebuah harapan itu," ucap Karyono.

Konteks latar belakang atau dasar pemikiran dari pernyataan yang diributkan itu justru yang lebih substansial, bukan sekadar mempersoalkan teks narasi dengan membumbui propaganda.

Tak Seperti Polri dan Kejaksaan Agung, KPK Ogah Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Semestinya, kata dia, media bisa mewakili publik untuk menggali lebih jauh pemikiran Puan melalui wawancara agar ada penjelasan di balik pernyataan itu.

Tetapi di tengah liberalisasi informasi dan kebebasan berpendapat, membuat orang bebas menafsirkan apa saja sesuai kemampuan dan kemauan.

Demikian pula pernyataan Puan yang berharap agar Sumbar menjadi provinsi Pancasilais, tentu terbuka untuk ditafsirkan secara subyektif.

Tanyakan Bansos dari Pemerintah Tak Kunjung Datang, Warga Bekasi Malah Dicakar Istri Ketua RT

"Kebebasan berpendapat memang keniscayaan dalam negara demokrasi."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved