14,5 Juta Data Calon Penerima BSU telah Diterima, BPJamsostek Lakukan Validasi Sistem Perbankan

BPJamsostek menyebut dari ebanyak 14,3 juta terdapat sekira 204.000 rekening yang masih dalam proses.

Editor: Mohamad Yusuf
BPJamsostek
Agus Susanto Dirut BPJamsostek, dalam konferensi pers virtual yang turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Selasa (8/9/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) hingga ini masih terus melakukan  penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah total sebesar Rp 2,4 juta kepada pekerja.

Hingga kini pihak BPJamsostek telah menerima sebanyak 14,5 juta data rekening calon penerima BSU dari 15,7 juta pekerja yang berpenghasilan di bahwa Rp5 juta per bulan.

BPJamsostek pun kini terus melakukan validasi dengan sistem perbankan.

"Hingga Selasa (8/9/2020) dari 14,5 juta data yang kami terima tersebut, yang telah tervalidasi oleh bank sebanyak 14,3 juta. Dari jumlah itu terdapat sekira 204.000 rekening yang masih dalam proses," kata Agus Susanto Dirut BPJamsostek, dalam konferensi pers virtual yang turut dihadiri Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Selasa (8/9/2020).

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan ketentuan penerima subsidi  adalah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp5 juta perbulan
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dengan ketentuan penerima subsidi adalah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp5 juta perbulan (Istimewa)

 Nyaris Kena Tipu di Instagram, Kaesang Langsung Bikin Panik Pelakunya, Begini Kronologinya

 Menag Sebut Radikalisme-Anak Good Looking, Fadli Zon: Sebaiknya Menteri ini Diganti Saja Pak Jokowi

 

Kemudian, lanjutnya, dari jumlah tersebut terdapat 19.000 data yang tidak valid.

Sehingga BPJamsostek mengembalikan ke pemberi kerja untuk memperbaiki data tersebut.

Di mana BPJamsostek memang melakukan validasi data yang cukup ketat untuk penerima BSU.

"Setelah kami lakukan validasi terdapat 12,5 juta data yang valid, dengan 1,6 juta data tidak dapat dilanjutkan prosesnya. Pasalnya tidak memenuhi kriteria penerima BSU," jelas Agus.

Lalu, BPJamsostek melakukan validasi kembali ketunggalan nomor rekening untuk satu peserta yang meloloskan 11,7 juta data calon penerima.

Dari jumlah itu terdapat sekira 779.000 data yang dikembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki.

"Dari data yang tidak valid untuk dilanjutkan prosesnya itu sebanyak 62 persen di antaranya karena memiliki upah di atas Rp5 juta. Lalu 38 persen memiliki tanggal kepesertaan di atas Juni 2020," jelas Agus.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan bahwa hingga tanggal 7 September 2020, subsidi gaji/upah tahap I yang telah disalurkan kepada 2.311.237 rekening penerima bantuan.

“Atau 92,45% dari total calon penerima tahap I sebanyak 2,5 juta orang,” kata Ida.

Sedangkan tahap II, jumlah subsidi gaji/upah yang sudah tersalurkan sebanyak 1.386.059 atau 46,20% dari total calon penerima tahap II sebanyak 3 juta orang.

Jika diakumulasikan sudah 3.697296 pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dibawah 5 juta yang telah mendapatkan bantuan.

 Mau Dijual untuk Biaya Kuliah Anak dan Hidup, Sapi Warga ini Ditembak Mati Polisi

 Pelaporan untuk Puan Maharani Ditolak Bareskrim, Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang Langsung Menyerah

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved