14,5 Juta Data Calon Penerima BSU telah Diterima, BPJamsostek Lakukan Validasi Sistem Perbankan
BPJamsostek menyebut dari ebanyak 14,3 juta terdapat sekira 204.000 rekening yang masih dalam proses.
Namun, Ida kembali menyampaikan terdapat kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah.
Seperti terdapat duplikasi, rekening yang sudah tidak aktif, rekening pasif, rekening tidak valid, telah dibekukan, rekening tidak sesuai NIK, ataupun rekening yang tidak terdaftar di kuring.
“Kami meminta BPJS Ketenagakerjaan untuk berkomunikasi dengan stakeholder agar berbagai kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah ini dapat diminimalkan,” kata Ida
Sementara itu, pihaknya telah menerima kembali 3,5 juta data calon penerima subsidi gaji/upah tahap III dari BPJS Ketenagakerjaan hari ini.
Ida mengatakan data pekan ini lebih besar dari pekan sebelumnya untuk mempercepat proses transfer.
Penyaluran bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600 ribu per bulan selama empat bulan (Rp 2,4 juta) yang akan diberikan setiap dua bulan sekali.
“Artinya, satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp1,2 juta,” ujarnya.
Kembali ia menjelaskan subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya kita bersama dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menaker: BLT Subsidi Gaji Telah Ditransfer di 3,6 Juta Rekening