Pilkada Depok 2020
WAWANCARA EKSKLUSIF Ketua KPU Depok Nana Shobarna: Pemilih Jangan Takut, Tak Perlu Celup Jari
Petugas TPS dipastikan sehat dan tidak terinfeksi Covid-19. Sebab, mereka akan menjalani pemeriksaan sebelum menjalankan tugasnya.
Penulis: Dody Hasanuddin | Editor: Suprapto
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- JADWAL pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 270 daerah se-Indonesia akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020.
Waktu tersisa 98 hari. Pilkada sempat tertunda karena bencana non-alam, yakni pandemi Covid-19.
Pilkada ini menjadi tantangan tersendiri bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Melaksanakan pesta demokrasi di tengah bayang-bayang penyakit menular menakutkan.
Bagaimana persiapan panitia agar Pilkada dapat terselenggara lancar, aman dan taat protokol kesehatan?
• Deklarasikan Idris - Imam, Koalisi TAS Ingatkan Politik Santun di Pilkada Depok 2020
• Daftar Pertama ke KPU Kota Depok Tanda Pradi-Afifah Siap Bertempur di Pilkada Depok
Inilah tulisan atas wawancara eksklusif Warta Kota bersama Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna.
Pilkada sempat ditunda, semula 23 September 2020 menjadi 9 Desember. Apa yang menjadi aturan KPU Kota Depok dalam melaksanakan Pilkada?
Aturan hukum yang digunakan dalam melaksanakan Pilkada Depok di tengah pandemi adalah Peraturan KPU (PKPU) No 4 tahun 2020 tentang perubahan kelima atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 7 tahun 2018 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Hal dasar apa yang membedakan pelaksanaan Pilkada saat ini?
Salah satu hal mendasar dalam Pilkada saat ini adalah penerapan protokol kesehatan. Contohnya adalah saat pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sebelum pelaksanaan itu dimulai, lokasi TPS disterilisasi dengan disemprot cairan disinfektan.
Kemudian juga petugas TPS dipastikan sehat dan tidak terinfeksi Covid-19. Sebab, mereka akan menjalani pemeriksaan sebelum menjalankan tugasnya.
Selanjutnya adalah pemilih yang datang ke TPS diatur jadwal kedatangannya. Waktu pencoblosan dari pukul 07.00 - 13.00 WIB. Hal tersebut untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Masyarakat yang datang ke TPS harus mengenakan masker. Jika tidak membawa, maka akan diberikan masker. Lalu, juga harus menggunakan sarung tangan.
• VIDEO: Daftar Pilkada Depok 2020 ke KPU, Pradi Dikawal Ketat Laskar Gerindra dan Diiringi Marawis
• Cegah Pendukung Membludak, Kubu Idris-Imam Gelar Live Streaming Saat Deklarasi Maju Pilkada Depok
Masyarakat yang masuk ke TPS akan diukur suhu tubuhnya dengan thermometer gun. Mereka juga harus mencuci tangan atau memakai hand sanitizer.
Setelah menyalurkan hak suaranya, maka jari diteteskan tinta. Dulu, setelah mencoblos, maka jari dicelupkan ke tinta. Masyarakat juga diminta harus segera meninggalkan TPS usai mencoblos. Hal ini untuk menghindari kerumunan.
Warga Depok tak perlu khawatir dengan hasil suara, karena di setiap TPS sudah ada saksi dari partai politik.