Pilkada Serentak

Mahfud MD: Tak Ada Hukum Atau Konstitusi yang Bisa Halangi Nepotisme

Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi polemik politik dinasti yang mungkin terjadi di Pilkada Serentak 2020.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Polhukam Mahfud MD 

WARTAKOTAIVE, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi polemik politik dinasti yang mungkin terjadi di Pilkada Serentak 2020.

Menurut Mahfud MD, tak ada hukum yang mengatur seorang kerabat pejabat publik tidak boleh maju sebagai calon kepala daerah.

Mahfud MD menyebut, fenomena praktik politik dinasti maupun nepotisme, tidak bisa dihindari, termasuk dalam gelaran Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember mendatang.

KPK Terbitkan Surat Perintah Supervisi, Siap Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra-Jaksa Pinangki

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat webinar bertajuk 'Pilkada dan Konsolidasi Demokrasi Lokal', Sabtu (5/9/2020).

"Mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme."

"Tetapi harus kita katakan, tidak ada jalan hukum atau jalan konstitusi yang bisa menghalangi seseorang itu mencalonkan diri berdasarkan nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun," papar Mahfud MD.

Wakil Gubernur NTT: Kami Provinsi Nomor 3 Termiskin, Apalagi Kalau Kerja dari Rumah Terus

Bahkan, Mahfud MD mengatakan aturan tersebut juga berlaku di seluruh dunia.

Hingga saat ini, kata Mahfud MD, belum ada negara yang mengatur larangan praktik kekerabatan dalam politik.

Mahfud MD pun berpandangan, praktik politik nepotisme tidak melulu bertujuan buruk.

Mulai Selasa 8 September 2020, Dua Tower di Wisma Atlet Jadi Tempat Isolasi Mandiri

Ia lantas mencontohkan pemilihan kepala daerah di Bangkalan, Madura, yang diisi oleh pertarungan kakak dan adik.

"Dulu di suatu kabupaten di Bangkalang, pernah orang berteriak, 'saya mau mencalonkan diri karena kakak saya memerintahnya tidak baik."

"Karena itu jangan dituduh saya nepotis, tapi karena kakak saya tidak baik'," beber Mahfud MD.

Rizal Ramli Siap Maju di Pilpres 2024 Jika Menang Gugatan di MK, Pernah Diminta Rp 300 M oleh Parpol

"Jadi belum tentu orang nepotisme niatnya selalu jelek," sambungnya.

Mahfud MD pun memberikan salah satu aturan larangan nepotisme yang diterapkan oleh pemerintahan Belanda di Indonesia.

Saat itu, kata Mahfud MD, ada aturan keluarga pejabat pemegang suatu proyek tidak boleh ikut terlibat menggarap.

Refly Harun: Apa Sih Legitimasi Pertahankan Presidential Threshold?

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved