Ini Dampak Penghapusan BBM Jenis Premium dan Pertalite Bagi PT Pertamina Persero dan Masyarakat

PIhak PT Pertamina Persero berencana akan menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite, namun ada dampaknya.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Petugas SPBU Pertamina di Kawasan Abdul Muis, Tanah Abang, Jakarta Pusat, tengah mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Jumat (24/7). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PIhak PT Pertamina Persero berencana akan menghapus BBM jenis Premium dan Pertalite.

Namun ternyata, ada dampak penghapusan Premium dan Pertalite, bagi PT Pertamina Persero dan masyarakat.

Lalu, seperti apa dampak BBM Premium dan Pertalite dihapus?

Disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, pihaknya melakukan peninjauan kembali penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) beroktan rendah di bawah 91 pada Senin (31/8/2020).

Daerah Bali, Jawa dan Madura Terdampak Penghapusan BMM Jenis Premium, Begini Penjelasan Menteri ESDM

Bali Diujicobakan Penghapusan BBM Premium, Menteri ESDM: Ada Empat Daerah Lagi

Berikut Daerah Diujicobakan Penghapusan BBM Premium, Menteri ESDM: Bisa Diimplementasikan

Menurutnya, BBM yang tergolong beroktan rendah di bawah 91 yakni Premium (88) dan Pertalite (90).

Ia menambahkan, penyederhanaan produk BBM mengikuti ketentuan dalam Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal research octane number (RON) 91.

Menilik hal ini, ada tujuh negara yang masih menjual produk BBM di bawah RON 90.

Antara lain, Bangladesh, Kolombia, Mesir, Mongolia, Ukraina, Uzbekistan, dan Indonesia.

Lantas, apa dampak dari penghapusan Pertalite dan Premium bagi masyarakat?

Pengamat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Toto Pranoto menyampaikan, target Pertamina dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) rencanakan penghapusan Premium dan Pertalite, untuk menurunkan emisi gas buang.

"Secara umum, saya kira pemerintah melalui KLHK sudah berkomitmen untuk menurunkan emisi gas buang," ujar Toto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/9/2020).

"Sudah ditetapkan standarnya paling tidak setara dengan ketentuan Euro 4 atau ekuivalen dengan BBM RON di atas 90"

"Artinya, penggunaan BBM sekelas Premium atau Pertalite memang secara berangsur harus dikurangi dan dihapuskan," lanjut dia.

Penghapusan produk

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved