Polsek Ciracas Diserang
1 Oknum Prajurit TNI AU dan 7 Anggota TNI AL Diduga Ikut Rusak dan Bakar Mapolsek Ciracas
Ia juga mengatakan pihaknya bekerja sama dengan satuan Polisi Militer di TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, untuk menyelidiki dan menyidik insiden tersebut.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Seorang oknum TNI Angkatan Udara dan tujuh oknum TNI Angkatan Laut terindikasi terlibat dalam insiden Mapolsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengungkapkan, hal tersebut diketahui berdasarkan pemeriksaan CCTV, ponsel, foto, serta keterangan saksi dan tersangka.
Ia juga mengungkapkan pihaknya melibatkan tenaga ahli untuk mendapatkan informasi dari CCTV dan ponsel tersebut.
• UPDATE Kasus Covid-19 RI 3 September 2020: Pecah Rekor Tambah 3.622, Pasien Positif Jadi 184.268
Ia juga mengatakan pihaknya bekerja sama dengan satuan Polisi Militer di TNI AD, TNI AU, dan TNI AL, untuk menyelidiki dan menyidik insiden tersebut.
"Kemarin data yang masuk ada satu orang dari oknum prajurit TNI AU dan tujuh orang dari oknum TNI AL," kata Eddy saat konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).
Eddy mengatakan, Polisi Militer TNI telah mengambil langkah dengan menghubungi komandan satuan dari satu oknum TNI AU dan tujuh oknum TNI AL tersebut.
• Pemeriksaan Prada MI Tunggu Izin Dokter, Sampel Urine, Darah, dan Rambut Dikirim ke Laboratorium BNN
Selain itu, kata Eddy, Puspom TNI juga telah bekerja sama dengan Puspom TNI AU dan TNI AL untuk segera memeriksa mereka.
"Kami sudah menghubungi komandan satuannya untuk segera bisa dilanjutkan."
"Kami sedang proses untuk menghadirkan yang bersangkutan."
• Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Penghapusan Red Notice dan Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra
"Puspom TNI telah bekerja sama dengan Puspom TNI Angkatan Udara dan Puspom TNI Angkatan Laut untuk memeriksa oknum prajurit tersebut," beber Eddy.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer Angkatan Darat telah memeriksa 51 anggota TNI AD dari 19 satuan.
Dari 51 orang tersebut, ditetapkan 29 tersangka terkait perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas pada Sabtu (29/8/2020) dini hari lalu.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan, saat ini 29 orang tersebut telah ditahan.
• Berkas Perkara Suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari Dilimpahkan ke JPU, BMW X5 Disita
Dodik mengatakan, penetapan tersangka dan penahanan tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan mulai 29 Agustus hingga 2 September 2020 pukul 24.00 WIB.
"Yang sudah diperiksa sebanyak 51 personel, personel dalam hal ini adalah prajurit, terdiri dari 19 satuan."