Polsek Ciracas Diserang

Pemeriksaan Prada MI Tunggu Izin Dokter, Sampel Urine, Darah, dan Rambut Dikirim ke Laboratorium BNN

Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Dodik Widjanarko mengatakan, pihaknya masih menunggu izin dokter untuk memeriksa Prada MI.

Warta Kota/Rangga Baskoro
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman saat meresmikan posko pengaduan di Koramil 05 Kramat Jati/Makasar, Jakarta Timur, Rabu (2/9/2020). Dudung mengatakan, pihaknya akan mengganti kerugian yang dialami warga akibat peristiwa aksi massa di Ciracas. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letjen Dodik Widjanarko mengatakan, pihaknya masih menunggu izin dokter untuk memeriksa Prada MI.

Prada MI diduga menyebarkan berita bohong, sehingga memicu insiden perusakan dan pembakaran Mapolsek Ciracas yang dilakukan sejumlah oknum TNI pada Sabtu (29/8/2020) lalu.

Saat ini, kata Dodik, Prada MI masih dirawat di Rumah Sakit Ridwan Meureksa Kodam Jaya akibat kecelakaan tunggal.

Bareskrim Rampungkan Berkas Perkara Penghapusan Red Notice dan Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra

Meski begitu, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan selanjutnya jika pihaknya telah memeriksa Prada MI.

Dodik menegaskan pihaknya belum memeriksa secara lengkap dan belum bisa menyampaikan status hukum Prada MI, karena saat ini masih dirawat di RS Ridwan Meureksa Kesdam Jaya.

Hal itu disampaikan Dodik saat konferensi pers di Markas Puspomad Jakarta Pusat, Kamis (3/9/2020).

Puspomad Periksa 51 Prajurit dari 19 Satuan, 29 Orang Jadi Tersangka Insiden Mapolsek Ciracas

"Jadi kami sebagai penyidik harus memperhatikan hak asasi manusia."

"Sebelum dokter mengatakan mereka dalam kondisi baik dan sehat dan bisa diperiksa, maka kami belum akan memeriksa."

"Nanti akan kita update di pertemuan selanjutnya, bagaimana statusnya MI setelah mereka keluar dari rumah sakit," tutur Dodik.

Polri Tunda Penegakan Hukum Terhadap Paslon Pilkada 2020, Polisi yang Melanggar Bakal Disanksi

Menurutnya, secara aturan hukum, pemeriksaan terhadap Prada MI tidak bisa dilakukan jika belum sehat.

Meski begitu, ia mengungkapkan adanya indikasi Prada MI memberikan keterangan yang berbeda kepada pimpinan dan rekan-rekannya.

"Memang secara aturan kalau Prada MI itu belum sehat, ya kami tidak bisa memeriksa secara hukum."

Hasil Tracing, Wakil Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Positif Covid-19

"Kalau tidak bisa memeriksa, kami kan belum bisa menjawab motivasinya kenapa mereka menyebar dan kenapa mereka ke atas laporannya berbeda dengan yang lain-lain."

"Tentunya setelah kami memeriksa nanti," ucap Dodik.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel CPM Andrey Swatika Yogaswara mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Prada MI, namun belum menyeluruh.

Legislator PAN: Orang Sumbar Paling Pancasilais!

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved