Virus Corona Jabodetabek
UPDATE: Karyawan Positif di Pabrik Spare Part Mobil di Cikarang Bertambah Jadi 220 Orang
Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengonfirmasi ada penambahan karyawan positif corona di pabrik spare part mobil PT NOK Indonesia.
Penulis: Muhammad Azzam |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Muhammad Azzam
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi dr Alamsyah mengonfirmasi ada penambahan karyawan positif corona di pabrik spare part mobil PT NOK Indonesia.
Dari sebelumnya diumumkan ada 88, saat ini ada 220 karyawan positif corona.
"Penambahan kasus dari PT NOK Indonesia. Total jadi 220 yang positif," kata Alamsyah, pada Rabu (2/9/2020).
• BREAKING NEWS: Giliran 88 Karyawan Pabrik Spare Part Mobil di Cikarang Terpapar Corona
Alamsyah menerangkan dari 220 karyawan PT NOK Indonesia yang positif corona, 150 orang merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Jumlah pekerja di pabrik PT NOK Indonesia yang dilakukan swab test itu ada sebanyak 1205 dari total pekerja sebanyak 1247.
42 lainnya belum diswab karena tidak kontak erat dan sedang bekerja dari rumah atau WFH.
"Maka itu status Kabupaten Bekasi zona merah. PSBB proporsional juga diperpanjang sampai dengan 29 September mendatang," ungkap dia.
Dilansir dari situs pikokabsi.bekasikab.go.id, data per hari ini Rabu (2/9/2020), kasus kumulatif mencapai 1.234, bertambah 175 kasus dibandingkan kemarin.
Jumlah angka pasien sembuh sebanyak 784, dan meninggal 41 orang. Sehingga kasus aktif ada sebanyak 409.
BREAKING NEWS: Giliran 88 Karyawan Pabrik Spare Part Mobil di Cikarang Terpapar Corona
Sebanyak 88 karyawan pabrik spare part mobil PT NOK Indonesia di kawasan MM2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terpapar corona.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah dalam keterangannya ke awak media, pada Senin (31/8/2020).
Alamsyah tak merinci kapan puluhan karyawan PT NOK Indonesia itu terpapar. Ia menjelasan dari 88 positif itu, enam orang sudah sembuh.
• BREAKING NEWS: Ada 71 Pekerja Pabrik Suzuki di Tambun Positif Corona
"88 karyawan (positif), 68 warga Kabupaten Bekasi dan 6 orang sembuh," kata Alamsyah.
Ia mengungkapkan sebagian unit pabrik telah ditutup.
Pihaknya juga telah mengambil langkah-langkah 3T yaitu tracing, tracking dan treatment..
"Untuk penyebanya masih didalami," tandasnya.
Dalam dua pekan terakhir ini, muncul sejumlah klaster industri di Kabupaten Bekasi.
Mulai dari 242 pekerja PT LG Elektronics Cikarang terpapar corona.
Kemudian 71 pekerja PT Suzuki Indomobil juga terinfeksi corona. Dan PT NOK Indonesia sebanyak 88 positif corona.
Ada 71 Pekerja Pabrik Suzuki di Tambun Positif Corona
Sebelumnya terungkap sebanyak 71 pekerja pabrik PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terpapar corona atau Covid-19.
Mereka yang terpapar corona itu merupakan Pabrik Suzuki Indomobil Plan Tambun 1 yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Iya (betul) dari beberapa plant Tambun Cikarang, Cakung, Pulogadung," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamasyah ketika dikonfirmasi, pada Jumat (28/8/2020).
• Ratusan Pekerja Pabrik LG Positif Corona, Kadisnasker Kabupaten Bekasi Salahkan Pihak Perusahaan
Dr Alamsyah menerangkan para pekerja positif itu telah dilakukan penanganan baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
"Sudah lakukan langkah-langkah penanganan," jelas dia.
Head of Publik Relation & Digital PT SIS, Rudiansyah mengungkapkan 71 pekerja diketahui terpapar corona itu pada 24 Agustus 2020.
Awal penemuan berawal dari PT SIS gencar melakukan tes masif pada awal Agustus 2020.
"Kita dua minggu sekali lakukan rapid juga swab test ke seluruh karyawan didapatkan itu 71 positif," ujar dia.
Ia menjelaskan pabrik Tambun 1 itu merupakan lokasi perakitan sepeda motor. Atas kejadian itu, pihaknya juga melakukan sejumlah langkah dengan terus melakukan pelacakan penyebaran virus ke pekerja lain maupun keluarganya.
• Dua Pekan Ini, Ada 300 Pekerja di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi Positif Corona
"Kami juga perketat protokol kesehatannya di seluruh pabrik atau kantor kami seperti di Cikarang, Tambun 2, Cakung dan Pulogadung," tuturnya.
BREAKING NEWS: Ada 238 Pekerja Pabrik LG Cikarang Kabupaten Bekasi Terpapar Corona
Beredar kabar ratusan pekerja pabrik LG Elektronik di Kawasan Industri MM2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jaw Barat positif corona.
Kabar itu dibenarkan, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.
Ia menyebut ada sebayak 238 pekerja yang terkonfirmasi positif corona.
"Iya benar, 238 (positif corona), masih ditracking," kata Alamsyah melalui pesan Whatsaap kepada awak media, pada Selasa (25/8/2020).
Alamsyah menjelaskan 238 pekerja terpapar corona itu merupakan pekerja pabrik LG Elektronik kawasan MM2100.
Ke-238 pekerja positif corona itu hasil dari sekitar 600 pekerja yang dilakukan swab test.
"Masih terus kita tracking, itu (238) dari semua lebih 600 pekerja," ucapnya.
Alamsyah menyebut kasus positif corona awalnya muncul di staff office.
Kini, pabrik itu ditutup total operasional selama 14 hari.
"Sudah ditutup, semuanya. Di tutup 14 hari standar 14 hari nanti dievaluasi," tutur Alamsyah.
Sebelum pabrik ini, ada beberapa pabrik di Kabupaten Bekasi pernah ditutup akibat buruhnya terpapar virus corona.
Kabar itu berawal dari beredarnya pesan broadast whatsapp berisikan ada 200 lebih pekerja LG di Kabupaten Bekasi terpapar corona..
Breaking news...
Tentang COVID
Assalamuallaikum wr wbr..selamat pagi bapak2 leader..ada bbrp hal yg perlu..saya up date info
Pabrik electronik yg menjadi klaster baru ..yaitu LG electronic di kawasan MM 2100
Informasi up date hari ini hasil test swab telah terpapar positif covid 200 orang dari 600 an karyawan..
*Jadi arahan dari management untuk all leader informasikan*
1)informasikan seluruh karyawan ttg kondisi ini,
2) semua karyawan yg tinggal dekat dgn karyawan lg untuk berhati2, jaga jarak jangan kontak
3) bagi yg pernah kontak dgn karywan lg agar melapor dan juga pastikan apakah karyawan tsb statusnya bgmn.
3) *selalu menggunakan masker jangan dilepas dimanapun*
4) hindari kerumunan, jangan pergi kemana2 setelah pulang kerja
5) jaga kesehatan dan protokol kesehatan.
TERIMA KASIH...Selalu hati2...dan sehat selalu..
Mari kira tetap waspada...
Dan tetap ikuti protokol covid 19
Semoga kita sehat semua
Viral Warga Mustikajaya Gelar Dangdutan saat Pandemi Virus Corona Langsung Dibubarkan Polisi
Kegiatan dangdutan digelar di Mustikajaya, Kota Bekasi, menjadi video viral di media sosial.
Dalam video itu memperlihatkan warga berkerumun dan berjoget mengikuti alunan musik dangdut.
Seorang biduan juga bernyanyi sambil bergoyang sehingga membuat suasana semakin semarak.
Kegiatan dangdutan saat pandemi virus corona itu viral di media sosial.
Netizen pun mengungkapkan kekecewaannya atas acara dangdutan tersebut. Apalagi kasus virus corona di Kota Bekasi lagi mengalami peningkatan.
• Seluruh Camat di Kota Bekasi Diminta Pantau Warganya yang Gelar Hajatan Pernikahan dan Khitanan
• BPJamsostek Bekasi Kota Melakukan Validasi Data Penerima Bantuan Subsidi Upah
Kapolsek Bantargebang, Kompol Ali Joni membenarkan ada kegiatan dangdutan di wilayahnya.
Kegiatan dangdutan dilakukan pada acara resepsi di Kampung Ciketing Asem, RT04/RW05, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Minggu (23/8/2020) malam.
"Iya benar ada, waktu itu kita dapat informasi malam sekira jam 10-an. Kita langsung perintahkan anggota yang piket untuk ke sana untuk segera dibubarkan," ujar Ali, Selasa (25/8/2020).
Ali menjelaskan, kegiatan dangdutan itu tidak ada izin dari pihak kepolisian. Pihak yang menggelar acara resepsi hanya izin organ tunggal.
Izin pelaksanaan kegiatannya juga hanya sampai pukul 16.00 WIB.
• Perdaya Pedagang HP di Bantargebang, Bekasi, Dua WNA Iran Ditangkap Polisi
• Sempat Tertunda, Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bekasi Serentak Ditetapkan Digelar 13 Desember 2020
"Itu acara resepsi, kita kasih izin cuman waktu terbatas, sampai pukul 16.00 WIB. Organ tunggal aja hanya surat permohonan di RT/RW, kelurahan, di kami belum verifikasi," ujarnya.
Ali mengatakan, izin diberikan untuk menggelar resepsi sesuai aturan daerah.
Ketika diberikan izin, pihaknya memberikan arahan dan imbauan agar tetap memerhatikan protokol kesehatan.
"Dan pengunjungnya pun kita imbau agar diatur setiap waktunya maksimal 100 orang secara bergantian kita kasih tahu begitu," ucapnya.
Ali mengatakan, kegiatan dangdutan langsung dibubarkan.
• Hanya 10 Persen Pengembang Serahkan Lahan Fasos Fasum di Kabupaten Bekasi
• Anggota DPRD Kritik Pemkot Bekasi Mulai Cuek Tangani Covid-19
Dia juga menyayangkan kepada pemilik hajatan yang tidak mematuhi rekomendasinya dan telah membohonginya.
Pasalnya, kegiatan hanya sampai pukul 16.00 WIB dan tidak ada kegiatan dangdutan.
Pada kegiatan dangdutan juga terlihat warga tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
"Iya kita pas dapat informasi dari warga langsung saya perintahkan anggota untuk membubarkan. Jam setengah 11 sudah bubar semua," ucap dia.
• Wawancara Eksklusif dengan Kadisdukcapil Kota Bekasi: Saya Bukti Nyata Kalau Covid-19 Itu Ada
• Pemkot Bekasi Desak KAI dan Kemenhub Segera Pasang Palang Otomatis di Perlintasan KA Bulak Kapal
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Ali mengatakan, pihaknya bakal lebih memperketat proses perizinan kegiatan keramaian, terutama resepsi pernikahan.
Polsek Bantar Gebang juga akan memanggil pemilik hajatan yang melakukan kegiatan dangdutan tersebut.
"Kita antisipasi akan diperketat untuk izin benar-benar sortir dan kita tidak akan berikan sembarangan. Pemilik hajat kita panggil buat klarifikasi," kata Ali.
Kasus Corona di Kota Bekasi Meningkat Kembali, DPRD Minta Tempa Hiburan Malam Ditutup
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta kegiatan tempat hiburan malam (THM) ditutup sementara.
Hal itu menyusul kasus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi mengalami peningkatan.
"Ya harus dievaluasi itu (THM), lebih baik ditutup sementara kegiatannya," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman Juwono Putro, pada Jumat (21/8/2020).
Ia meminta Pemkot Bekasi perlu melakukan evaluasi terhadap kegiatan bisnis yang memiliki dampak ekonomi rendah tapi memiliki risiko kesehatan yang tinggi.
Dilihat THM dan sejenisnya bukan penyumbang tertinggi untuk pemasukan pajak asli daerah (PAD) Kota Bekasi.
Penyumbang PAD tertinggi itu dari pajak usaha mal dan restoran.
"Review dan evaluasi terhadap kegiatan bisnis yang memiliki low economical impact sementara mengandung high health impact, dengan menghentikan sementara hingga waktu yang tepat," terangnya.
Anggota DPRD Kota Bekasi dari fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang juga mengungkapkan hal serupa.
Sejak awal THM seharusnya belum boleh dibuka, apalagi saat ini tengah terjadi peningkatan kasus.
"Ya tutup saja dulu, kan dari awal sudah bilang tuh bahwa untuk hiburan malam dan lain-lainnya ditahan saja dulu," kata Nico.
Nico menjelaskan untuk tempat perbelanjaan dan juga Pasar yang ada di Kota Bekasi lebih gampang untuk melakukan pemantauan di bandingkan THM.
Tidak seperti THM yang lebih sulit dilakukan pemantauan.
Apalagi, Pemprov Jawa Barat belum merekomendasikan pembukaan THM.
"Kalau kaya mal dan pasar ya dibuka, karena memang itu roda perekonomian. Pengawasannya protokol Covid-19 juga mudah itu," ucapnya.
Nico meminta Pemkot Bekasi segera membuat kebijakan penutupan THM sampai ada izin dari Pemprov Jawa Barat atau minimal kasus corona di Kota Bekasi benar-benar mengalami penurunan.
"Jadi saya berharap ditutup saja dulu sementara waktu ini. Sampai menunggu benar-benar ada penurunan dan rekomendasi Pemprov Jabar," tutupnya.
Untuk diketahui, Pemkot Bekasi sejak menerapkan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB), mengizinkan tempat tempat usaha beroperasi termasuk sektor hiburan.
Tempat hiburan di Kota Bekasi diizinkan beroperasi seperti spa, klub malam, tempat karaoke, panti pijat, dan reflexy.
Pemprov Jabar Larang Tempat Hiburan Malam Beroperasi, Ini Kata Wali Kota Bekasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melarang daerah kota/ kabupaten membuka tempat hiburan malam (THM), bioskop, karoke, tempat pijat dam SPA.
Larangan itu dikeluarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov Jabar dengan nomor 556/1435-Pemas. Surat itu berisikan pemberitahuan tentang larangan pembukaan untuk beberapa kegiatan industri pariwisata perkotaan. Surat itu bersifat penting atas perintah Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Jabar Ridwan Kamil.
Diketahui Kota Bekasi sendiri, telah lebih dulu membuka kegiatan THM, karoke, tempat pijat dan SPA.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi meminta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat datang ke Kota Bekasi melihat protokol kesehatan ketat yang telah dijalankan.
• Ferdinand Sinaga tak Mau Banyak Bicara Terkait Rencana Kepindahannya ke PSMS Medan
"Gini, kadis parbud jabar datang ke Kota Bekasi suruh lihat kesiapan. Nanti baru bicara. Kita kan selalu persiapkan seperti kita memberikan izin pada saat kita melakukan salat ied," kata Rahmat di Stadion Patriot Candrabhaga, pada Senin (20/7/2020).
Pria yang disapa Pepen itu menjelaskan segala sesuatu langkah yang diambil Pemkot Bekasi, sudah sesuai pertimbangan serta persiapan-persiapan standar protokol kesehatannya.
"Sudah sudah (persiapan), bikin ini bikin ini simulasi. Nah kalau sekarang ada engga dengar dari tempat hiburan gitu kena positif, engga ada kan," imbuh Rahmat.
Pepen menegaskan wilayah Kota Bekasi itu aman. Sesuai taglinenya, adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman Covid-19.
• Otavio Dutra Setuju Persija Jakarta Berkandang di Bantul
Semua pegawai tempat hiburan dan lainnya wajib menjalakan rapid test. Tim Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi juga secara berkala melakukan pengawasan dan pengecakan protokol kesehatan.
"Protokol-protokol kita terapkan sangat ketat, artinya kita aman. Nah dengan begitu kan artinya juga ada pajak bergulir," ungkapnya.
Pemprov Jabar, kata Pepen, harus berpikir secara rasional dengan melihat kondisi di lapangan.
Bukan hanya Pemkot Bekasi saja yang tidak mendapatkan pajak daerah dengan ditutupnya tempat hiburan malam, karoke, tempat pijat dan SPA.
Akan tetapi, seluruh karyawan yang bekerja di sana juga bakal terkena dampak dengan terkena PHK.
"Kalau tiba-tiba kita tutup-tutupin ini nanti Pemkot nggak punya apa-apa, pajak ngga dapat apa-apa. Terus saya mau minta kemana," jelas dia.
• Sebelum Masuk Rumah Sakit, Polo Sudah Sering Batuk-Batuk Akibat Kembali Merokok
Pepen menyebut pajak daerah dari sektor itu sangat membantu untuk membeli rapid test, biaya operasional maupun kegiatan kesejahteraan masyarakat ditengah masa pandemi corona ini.
"Kan semua dari pajak-pajak itu, yang nggak kalah panting lagi jangan sampai terus-terusan ada PHK. Hiburan nggak jalan, kuliner nggak jalan, semua mati.
"Coba menyampaikan itu lihat rasionalisasi di lapangan. Orang kan sekarang dari pada mati nggak makan lebih baik kawan Covid-19," tandasnya. (MAZ)