Pemkot Bekasi Desak KAI dan Kemenhub Segera Pasang Palang Otomatis di Perlintasan KA Bulak Kapal

Enung menjelaskan ada dua sebidang kereta api di Kota Bekasi yang tanpa palang otomtasi, yakni di Bulak Kapal dan Ampera.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dedy
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Suasana lalu lintas di perlintasan kereta api Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI --- Perlintasan sebidang Kereta Api (KA) Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi kembali menelan korban jiwa.

Seorang pengendara sepeda motor tewas usai tertabrak kereta di perlintasan KA yang tak memiliki palang pintu otomatis tersebut, pada Rabu (19/8) sore.

Pemerintah Kota Bekasi mendesak PT KAI dan Kementerian Perhubungan agar segera memasang palaing pintu otomatis di perlintasan sebidang Kereta Api (KA) Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi

“Itu (palang otomatasi) itu kewenangan pusat KAI, maka kami minta agar segera lakukan langkah-langkah,” kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurcholis, ketika dihubungi, pada Kamis (20/8/2020).

Enung menerangkan kebijakan pembangunan pos serta palang perlintasan kereta api itu kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini PT KAI.

Pihaknya juga sudah beberapa kali mengirim surat permintaan agar dibangun pos serta palang otomatis.

“Kebijakan buat bangun palang, itu dari pusat. Itu sempat beberapa kali diusulin,” imbuh dia.

Enung menjelaskan ada dua sebidang kereta api di Kota Bekasi yang tanpa palang otomtasi, yakni di Bulak Kapal dan Ampera.

Berdasarkan informasi terakhir, kedua perlintasan kereta api tanpa palang itu bakal ditutup dan dibuatkan flyover.

“Memang dari awal di dua lokasi ngga ada palang. Rencana mau buat flyover seperti di Bulak Kapal, sudah selesai proses pembebasan lahan. Semoga segera ya agar tidak terjadi itu (kecelakaan),” tutur dia.

Perlintasan sebidang Kereta Api (KA) tanpa palang pintu di Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi kembali menelan korban jiwa.

Pengendara sepeda motor Honda nomor polisi B 4077 SCY tertabrak kereta api, pada Rabu (19/8) pukul 17.30 WIB.

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan pengendara motor yang tertabrak kereta di perlintasan KA Bulak Kapal, Bekasi Timur atas nama Amugeni (20).

“Iya betul ada laka (kecelakaan) sepeda motor tertabrak kereta. Meninggal ditempat, kejadian kemarin mau magrib,” kata saat dikonfirmasi, pada Kamis (20/8/2020).

Kejadian sekitar pukul 17.30 WIB, sepeda motor yang dikendarai korban datang dari Perumnas 3 menuju lampu merah Bulak Kapal.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved