Musik
Sejak Ada Covid-19, FESMI Mencatat Ada 3 Kelompok Musisi di Indonesia: Mapan, Pas-pasan dan Rentan
Harry Koko Santoso, promotor musik ternama, menyatakan, saat ini ada banyak musisi yang bisa menggelar konser streaming di media sosial.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Bisa juga satelit tradisional seperti Comcast dan TV everywhere atau video-on-demand terautentikasi atau streaming terautentikasi.
"Banyak cara untuk jualan. Yang utama, kreator film semakin meningkatkan kualitas kreatifitasnya agar karya semakin dapat bersaing di tengah pandemi, yang entah sampai kapan berakhir," ucapnya.
• Film Satria Dewa Gatotkaca Mulai Diproduksi, Produser: Pahlawan Indonesia Diterima di Panggung Dunia
• Falcon Pictures Gelar Falcon Script Hunt, 7 Naskah Terbaik Dibuatkan Film Oleh 7 Sutradara Terbaik
Edi Irawan, Kepala Kelompok Kerja Apresiasi dan Literasi Musik Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru Kemendikbud RI, menyatakan, ada Undang-undang No 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan untuk memajukan kebudayaan, khususnya musik.
"Kita ingin menggerakkan ekosistem musik. Industri musik harus dimajukan meski direktoratnya masih sangat baru," kata Edi Irawan.
Beragam agenda sudah, sedang dan akan dilakukan Kemendikbud RI supaya musik dan film Indonesia tetap eksis meski ada pandemi Covid-19.