Musik
Sejak Ada Covid-19, FESMI Mencatat Ada 3 Kelompok Musisi di Indonesia: Mapan, Pas-pasan dan Rentan
Harry Koko Santoso, promotor musik ternama, menyatakan, saat ini ada banyak musisi yang bisa menggelar konser streaming di media sosial.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ada tiga kelompok musisi yang terlihat selama pandemi Covid-19 ini muncul di Indonesia sejak medio Maret 2020.
Tiga kelompok musisi itu masing-masing mapan, pas-pasan dan rentan.
Tiga kelompok musisi itu didapatkan berdasarkan survai yang telah dilakukan Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) terhadap 1.400 responden di 22 provinsi di Indonesia.
• Rindu Bermusik, Sarita Fraya Kembali Bernyanyi dan Kenalkan Lagu Baru Berjudul Forever More
• Pernah Nyanyi Soundtrack Film Dilan 1990, Vanesha Prescilla Belum Tertarik Terjun ke Industri Musik
Survai FESMI menyatakan, dari 1.400 responden itu terlihat sebanyak 34,3 persen musisi adalah yang bekerja di hotel dan kafe, pengiring musik profesional (12,9 persen), hingga pengajar (10,8 persen).
Sementara artis rekaman tercatat ada 7,1 persen dan digital content creator sebanyak 3 persen.
Ketua FESMI Candra Darusman mengatakan, dari rata-rata penghasilan musisi juga beragam.

Penghasilan terbanyak mulai Rp 3,1 juta hingga 5 juta yakni sebanyak 24,6 persen, Rp 1,1 juta sampai 3juta (19,1 persen) dan Rp 5,1 hingga Rp 7 juta (18,2 persen), Rp 7,1 hingga Rp 10 juta (12,3 persen) serta Rp 100.000 sampai 1juta (10,7 persen).
Sementara musisi yang berpenghasilan Rp 10,1 juta sampai Rp 15 juta (8,9 persen) dan Rp 15,1 sampai Rp 20 juta hanya 3,5 persen.
"Menyikapi pandemi ini, FESMI membagi musisi dalam 3 kelompok, yakni mapan, pas-pasan dan rentan yang tidak tahu mau ngapain," kata Candra Darusman di Webinar Saatnya Bangkit Kembali, Rabu (2/9/2020).
• Perayaan 25 Tahun Bermusik dan Menikah, Malam Ini Melly Goeslaw dan Anto Hoed Gelar Konser Argentium
• Lagu Jadian Resmi Dirilis, Kiprah Perdana Bonn dan Thalia Layak Diperhitungkan di Industri Musik
Webinar digelar Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru (PMBB) Kemendikbud RI dan Komunitas Pewarta Hiburan Indonesia (KoPHI).
Mapan, jelas Candra Darusman, musisi itu tidak perlu dibantu selama pandemi Covid-19 karena bisa menggelar konser live streaming sendiri misalnya dan punya ruang gerak untuk tetap berkerasi.
Sementara kelompok pas-pasan diketahui memiliki modal tapi mulai habis hingga musisi coba beralih pekerjaan.

Mereka ini harus dilakukan pemberdayaan, mencarikan modal, pelatihan e-commerce dan diberikan modul latihan live streaming untuk memulai usaha baru.
"Sedangkan (musisi) kelompok rentan diberi bantuan sembako, bantuan langsung tunai dan rumah singgah," kata Candra Darusman.
Sejauh ini FESMI sudah menyalurkan Rp 600 juta ke para musisi, terutama kelompok rentan tadi, dan pemberian bantuan ini masih berlanjut sampai sekarang.
• Selama 47 Tahun Bermusik di Indonesia, Baru Sekarang God Bless Rilis Single Bersamaan HUT ke-75 RI
• Lama Menghilang, Pinkan Mambo Kembali Lagi ke Panggung Musik Indonesia, Tapi Tidak Bernyanyi