Sebelum Acara Mulai, Peserta Pesta Seks Gay di Kuningan Jaksel Wajib Nyanyikan Lagu Indonesia Raya

Dalam undangan pesta seks sesama jenis yang disebar, penyelenggara menetapkan nama acara adalah 'Kumpul-kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan'.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Mohamad Yusuf
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers penggerebekan pesta seks sesama jenis di Kuningan, Jakarta Selatan, di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2020). Dari kasus ini, petugas menetapkan 9 orang tersangka dan 47 orang sebagai saksi. 

Hal itu kata Yusri dilakukan penyelenggara untuk mengkamuflasekan acara mereka agar tak dicurigai pengelola hotel atau petugas.

"Agar seakan-akan ini acara biasa dan bukan pesta seks," kata Yusri.

Dalam pesta seks itu katanya, digelar sejumlah permainan atau game yang semuanya berbau cabul.

"Setiap peserta atau undangan yang hadir akan diverifikasi ketat sebelum masuk ke dalam ruangan pesta. Syaratnya tidak boleh membawa senjata api dan senjata tajam serta tidak membawa narkoba," kata Yusri.

Selain itu kata dia, para peserta juga diidentifikasi apakah sebagai kaum gay yang berperan sebagai pria atau wanita atau keduanya.

"Untuk yang berperan sebagai pria disebut Top. Untuk peran wanita disebut bottom dan untuk yang bisa berperan keduanya adalah Vers," kata Yusri.

Dengan identifikasi itu atau sesuai perannya, para peserta akan dipisah terlebih dahulu di dalam ruangan sebelum dipertemukan dalam sebuah game atau permainan.

"Mereka yang ke ruangan juga wajib atau diharuskan mandi terlebih dahulu. Lalu saat ada di ruangan mereka juga wajib bugil atau hanya mengenakan celana dalam," ujar Yusri.

Menurut Yusri untuk 47 orang lainnya yang masih saksi dan tidak ditahan, pihaknya tetap melakukan pendalaman kepada semuanya.

"Kami juga dalami jika ada keterlibatan pihak lainnya," ujar dia.

Menurut Yusri, penyelenggaran pesta seks sesama jenis ini diotaki oleh TRF. "Tersangka TRF ini pernah tinggal di Thailand dan dari sana ia belajar menyelenggarakan acara seperti ini dan menerapkannya di sini," kata Yusri.

Ia mengatakan TRF awalnya membentuk grup WhatsApp (WA) khusus bagi penyuka sesama jenis dengan nama Hot Space serta membuat komunitas di Instagram.

"Ia membuat dua komunitas di media sosial itu sejak Februari 2018," kata Yusri.

Dimana di grup WA terdapat 150 anggota, sementara di Instagram ada 80 orang anggota.

Dari sanalah katanya TRF membuat kegiatan penyelenggaraan pesta seks sesama jenis, dengan mengundang anggota komunitasnya di dua grup itu.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved