PSBB Jakarta

Tidak Pakai Masker, Remaja di Kembangan Dihukum Baca Pancasila tapi Ada yang Tak Hapal

Sejumlah remaja di Kembangan, Jakarta Barat dihukum membaca Pancasila karena tidak mengenakan masker. Beberapa remaja terlihat tidak hapal

Penulis: Desy Selviany |
Warta Kota/Desy Selviany
Remaja di Kembangan Jakarta Barat ketahuan tidak pakai masker Selasa (1/9/2020) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Desy Selviany

WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN - Sejumlah remaja di Kembangan, Jakarta Barat dihukum membaca Pancasila karena tidak mengenakan masker. Beberapa remaja terlihat tidak hapal dengan Pancasila.

Hal itu terlihat ketika razia masker di lampu merah Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (1/9/2020).

Satu di antara yang kena hukum membaca Pancasila adalah Cahyo (13).

Ada 22 Karyawan Pabrik Ban Terpapar Corona, Ini Alasan Wali Kota Bekasi Tak Tutup Operasionalnya

Cahyo kedapatan tidak memakai masker ketika tengah mengendarai sepeda motor.

Cahyo pun akhirnya diberhentikan oleh petugas Satpol PP.

Ketika membacakan Pancasila, Cahyo sempat terbata dan tidak hapal. Setelah selesai baca Pancasila, Cahyo diminta untuk menyanyikan Indonesia Raya.

Terungkap, Kasus Covid-19 di Tangerang Kian Meningkat Terutama Orang Tanpa Gejala

"Tadi buru-buru keluar rumah jadi lupa pakai masker," kata siswa kelas VIII itu ketika hendak jalani hukuman.

Walaupun ketika diperiksa, Cahyo ternyata membawa masker di kantong celananya.

Selain Cahyo 30 pengendara lainnya juga terkena razia masker di Jalan Srengseng Raya.

Kabupaten Bogor Jadikan Pariwisata Lokomotif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah, Begini Strateginya

Pihak Kasatpol PP Srengseng Kembangan, Jakarta Barat Dwi Juliardi mengatakan bahwa razia itu digelar dalam rangka perpanjangan PSBB transisi yang berlangsung sejak 27 Agustus sampai 10 September 2020.

"Ada 30 pengendara yang terkena razia masker. Sebagian memilih bayar denda Rp250 ribu tapi ada juga yang pilih sanksi sosial," papar Dwi Juliardi di lokasi. 

Giliran Anggota Polisi Kena Sanksi Tak Pakai Masker: Diganjar Push Up Supaya Disiplin

Jajaran Polres Jakarta Timur menggelar razia masker untuk mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus mengajak anggotanya untuk lebih disiplin.

Razia internal tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Arie Ardian pada Selasa (18/8/2020) siang, di Mapolres Jakarta Timur.

"Operasi ini digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh anggota maupun masyarakat.

Sejumlah anggota polisi Polres Metro Jakarta Timur disanksi push up lantaran kedapatan tak kenakan masker saat bertugas, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020).
Sejumlah anggota polisi Polres Metro Jakarta Timur disanksi push up lantaran kedapatan tak kenakan masker saat bertugas, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020). (dok. Polres Metro Jakarta Timur)

"Demi menjalankan protokol kesehatan. Karena memakai masker itu sudah wajib, jadi dimana pun harus ditegakkan," kata Arie di lokasi.

Dari operasi itu, kata Kombes Arie, pihaknya bersama petugas propam berpatroli ke seluruh ruangan.

Hasilnya, ditemukan beberapa anggota yang masih tak menggunakan masker saat menjalankan tugas.

"Langsung kami sanksi berupa push up, dan berharap tak ada lagi yang melanggar," ujarnya.

Arie menjelaskan ia tak akan pandang bulu untuk membuat anggota maupun masyarakat lebih disiplin.

Pasalnya, dengan terus mematuhi protokol kesehatan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kalau dari kita sudah sadar dan disiplin untuk terus mengunakan masker, pastinya ini akan bermanfaat bagi diri kita," ungkapnya.

BERITA FOTO: Puluhan Warga Kena Sanksi Nyapu Jalan di Kawasan Kapuk Muara, Terjaring Razia Masker

Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020).

Kegiatan tersebut digelar dalam rangka penegakan Pergub 51 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Tapi sayangnya masih banyak warga yang melanggar aturan tersebut, padahal cara ini menjadi salah satu cara untuk melindungi mereka dari paparan Covid-19.

Warga yang melanggar aturan itu dikenakan sanksi sosial berupa menyapu jalan.

Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020).
Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020).
Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020).
Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020).
Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020).
Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020).
Puluhan warga terjaring dalam razia masker yang digelar di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (7/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)

BERITA FOTO: Puluhan Warga Termasuk Ibu Muda Terjebak Razia Masker di Kecamatan Tanah Abang

Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020).

Kegiatan untuk menekan angka kasus positif Covid-19 di Ibu Kota ini, menyasar hingga Pasar Petamburan dan pemukiman warga setempat.

Selain itu, razia serupa juga dilakukan di depan stasiun Tanah Abang.

 Ada 284 Kendaraan Diberhentikan saat Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta Pusat, Besok Tilang Berlaku

 Polisi Irit Bicara Ditanya Kasus Penyekapan dan Perampokan di Warung Kawasan Ciracas, Ini Katanya

 Sri Lestari Terpaksa Pinjam Ponsel Ommnya Setiap Sekolah Online, Ini Pengakuannya

Puluhan orang terjerat razia karena tak gunakan masker, termasuk seorang ibu muda dan balitanya yang tengah berbelanja di pasar.

Razia ini dilakukan serentak di 5 wilayah Ibu Kota.

Berikut kegiatan razia masker yang dilakukan petugas gabungan tersebut, yang diabadikan juru foto Wartakotalive.com Nur Ichsan:

Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020).
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020).
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020).
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020).
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020).
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020).
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020).
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020).
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020).
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020).
Petugas gabungan 3 pilar Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, melakukan razia masker di wilayah tersebut, Rabu (5/8/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Sejumlah Pengemudi Angkutan Umum Terjaring Razia Masker, Petugas Langsung Beri Sanksi Sosial

Sejumlah pengemudi angkutan umum terjaring razia masker pada Senin (3/8/2020).

Adanya razia masker terjadi di Jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Para pengemudi angkutan umum tak pakai masker tersebut di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ini pun diberi tindakan tegas.

Diketahui, operasi PSBB transisi tahap dua lanjutan dilakukan petugas di wilayah sekitar Pasar Pagi Mangga Dua.

 Kampanye Pakai Masker, Jokowi Sebut Kalangan Atas Cepat Tangkap, Kalangan Bawah?

 Jokowi Tunjuk Istri Mendagri Kampanyekan Pakai Masker: PKK Sangat Efektif Door To Door Urusan Masker

 Dua Minggu Fokus Kampanye Pakai Masker Melibatkan Ibu-ibu PKK, Jokowi: Nah Ini, Istri Mendagri Ini

Para pengendara yang tidak memakai masker langsung dihentikan petugas di lokasi operasi tersebut.

Tak hanya sopir angkutan M15A jurusan Tanjung Priok-Kota, sopir bajaj maupun pengendara motor ikut terjaring razia karena kedapatan tak memakai masker.

Identitas mereka lalu dicatat para petugas untuk kemudian diberikan sanksi sosial.

Yakni berupa membersihkan sekitar lokasi dengan memakai rompi bertuliskan Pelanggar PSBB'.

Kepala Satpol PP Kelurahan Ancol, Adih Moechtar menuturkan kegiatan ini dilakukan untuk disiplinkan warga.

Agar warga tersebut selalu memakai masker apabila keluar rumah.

"Seperti kita lihat, masih banyak pelanggar yang nggak pakai masker," kata Moechtar, di lokasi, Senin (3/8).

Moechtar menambahkan mereka terjaring razia selanjutnya dikenakan sanksi sosial.

Sejumlah pengemudi angkutan umum terjaring razia masker di Jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin (3/8/2020). Para pelanggar dikenakan sanksi sosial maupun sanksi administrasi sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB transisi.
Sejumlah pengemudi angkutan umum terjaring razia masker di Jalan Mangga Dua Raya, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Senin (3/8/2020). Para pelanggar dikenakan sanksi sosial maupun sanksi administrasi sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB transisi. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Atau, sanksi administrasi sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang PSBB transisi.

"Denda untuk sampai saat ini masih sosial aja, denda administrasi nggak ada," ungkapnya.

Seorang pelanggar, Ahmad (52) mengatakan bahwa dirinya tidak menggunakan masker dikarenakan lupa dengan kewajibannya.

Alhasil dirinya harus menjalani sanksi sosial.

"Sebenarnya masker saya bawa, cuma karena tadi abis sarapan terus kebablasan. Ini pembelajaran buat saya supaya lebih disiplin," ungkapnya.

Update Kasus Covid-19 di Indonesia 3 Agustus 2020

Jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 1.679 orang, per Senin (3/8/2020).

Sehingga, hari ini total ada 113.134 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman kemkes.go.id.

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 1.262 orang, sehingga total pasien sembuh ada 70.237 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 66 orang, sehingga total ada 5.302 pasien Covid-19 yang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 2 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 22.504 (21.0%)

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 22.144 (19.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 9.732 (8.3%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 9.647 (9.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 6.637 (6.3%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 6.192 (5.7%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 4.136 (3.3%)

BALI

Jumlah Kasus: 3.488 (3.2%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 3.444 (3.5%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 3.114 (3.0%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 2.668 (2.2%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 2.115 (2.0%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 1.870 (1.9%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 1.777 (1.6%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 1.557 (1.5%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 1.516 (1.0%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 1.284 (0.6%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 1.135 (1.1%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 957 (0.9%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 787 (0.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 760 (0.5%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 493 (0.4%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 460 (0.4%)

RIAU

Jumlah Kasus: 456 (0.3%)

ACEH

Jumlah Kasus: 431 (0.2%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 387 (0.4%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 284 (0.2%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 271 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 238 (0.2%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 235 (0.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 213 (0.2%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 193 (0.2%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 169 (0.1%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 151 (0.2%).

(M24/JHS/CC/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved