Berita Tangerang
Tangis Pilu Warga saat Rumahnya Digusur untuk Proyek Pembangunan Tol Kunciran-Bandara Soetta
Para warga tersebut hanya meminta keadilan atas dampak pembangunan tol tersebut.
Minta ganti rugi
Merasa tidak adil dalam proses ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Kunciran - Bandara Soekarno Hatta, warga Kampung Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang bergerombol ke Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Koordinator aksi, Saipul Bahri, menjelaskan, unjuk rasa digelar karena warga yang terdampak pembangunan jalur cepat tersebut ingin meminta ganti untung atas lahannya.
Saipul menyebut warga yang berunjuk rasa ini ingin lahannya dibayar setara dengan warga terdampak lainnya.
“Tanah warga ditawar hanya Rp 2,6 juta. Tapi sebagian orang yang justru memiliki lahan kosong di persawahan malah mendapat Rp 10 juta kurang lebih per meternya. Ini jelas tidak adil,” ucap Saipul saat dijumpai di PN Tangerang, Kamis (5/3/2020).
Menurutnya masih ada sejumlah warga yang belum dibayar secara adil atas gusuran lahan yang dijadikan pembangunan tersebut.
“Masih ada 27 KK yang belum mendapatkan haknya,” ujarnya.
• Viral Video Pria Mengaku Polisi Adu Mulut dengan Pesepeda di PIK 2 Penjaringan, Berakhir Begini
• Bos Sindikat Penadah Modul BTS yang Dibekuk Polisi Ternyata Bukan Mantan Karyawan PT Telkomsel
Ia menyatakan tidak ada keadilan dalam pembebasan lahan untuk pembangunan tol tersebut.
Dirinya menambahkan jika hasil keputusan pengadilan dalam sidang perkara konsinyasi tidak sesuai dengan harapan, maka warga akan mengajukan banding.
“Kami tetap pertahankan upaya banding. Pada dasarnya kita upaya juga meminta ke Pemda harus hadir di sini,” kata Saipul.
Dalam aksinya, warga membopong keranda mayat dan juga membawa kitab suci Al Quran.
Dalam aksi damai itu, mereka bersalawat sambil menunggu hasil keputusan hakim dalam sidang perkara konsinyasi tentang pembebasan lahan dalam proyek Jalan Tol Kunciran-Bandara.