Asuransi
Lewat Allianz Portal Claim, Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor dan Perjalanan Anda Jadi Lebih Mudah
“Pengajuan ditangani langsung oleh Claim Handler yang berpengalaman, serta status pengajuan klaim dapat dipantau melalui Portal Klaim...”
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
“Layanan ini mampu menjangkau nasabah di wilayah yang lebih luas dan jauh, dengan lebih cepat, mudah, dan aman..."
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang menerpa secara global, termasuk Indonesia telah mengubah pola hidup masyarakat.
Pembatasan sosial juga membuat masyarakat semakin mengandalkan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari, tak terkecuali dalam mendapatkan layanan terkait perlindungan asuransi.
Perubahan perilaku konsumen tersebut membuat industri jasa keuangan harus terus melakukan inovasi, sehingga nasabah dapat terlayani dengan baik, meski harus beraktivitas dari rumah.
Untuk itu, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama), sebagai salah satu perusahaan jasa keuangan terus berinovasi dengan menghadirkan Portal Klaim Digital untuk Asuransi Kendaraan Bermotor dan Asuransi Perjalanan.
• Rilis, Asuransi MGPR Perlindungan hingga 200 Persen dan Sequis Term Life Plus Mulai Rp 200 Ribuan
• Terapkan Transformasi Digital Asuransi, Allianz Life Indonesia Raih Digital Transformation Award

Kemudahan klaim
Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia Peter van Zyl mengatakan bahwa nasabah yang menggunakan Portal Klaim Digital atau Allianz Portal Claim bisa merasakan berbagai kemudahan, yaitu proses pengajuan klaim lebih mudah.
Caranya, lanjut Peter, Anda akses terlebih dahulu ke situs www.allianz.co.id, lalu klik portal nasabah di pojok kanan atas. Jika Anda ingin klaim asuransi kendaraan, pilih klaim asuransi kendaraan. Setelah itu pilih menu laporkan klaim Anda dan terakhir isi data formulir elektronik dan mengunggah foto serta dokumen pendukung yang disyaratkan.
“Pengajuan ditangani langsung oleh Claim Handler yang berpengalaman, serta status pengajuan klaim dapat dipantau melalui Portal Klaim,” sebut Peter dalam keterangan resminya, Senin (31/8/2020).
• Jadi Rektor Universitas Tarumanagara lagi, Agustinus Purna Irawan Targetkan Masuk 20 Besar Nasional
• Quipper Tawarkan Fitur Video Masterclass, Siswa Punya Coach untuk Atur Jadwal Belajar dan Curhat

Video call survei klaim
Selain pengembangan portal klaim digital, Allianz Utama juga menawarkan layanan baru yaitu layanan video call interaktif untuk Survei Klaim Asuransi Kendaraan Bermotor dan Asuransi Properti, serta untuk Survei Penutupan Asuransi Properti.
“Layanan ini mampu menjangkau nasabah di wilayah yang lebih luas dan jauh, dengan lebih cepat, mudah, dan aman," papar Peter.
"Terutama di saat masih harus menerapkan physical distancing, karena nasabah atau mitra bisnis tidak perlu bertemu secara langsung dengan surveyor Allianz. Selain itu, nasabah juga dapat merasakan proses klaim dan penutupan secara lebih efektif dan efisien,” tambahnya.
• Jakarta Zona Hitam Covid-19, Selain Evaluasi Ganjil Genap Ini Permintaan FAKTA kepada Anies Baswedan
• Gubernur Anies Wajibkan Warga Jakarta yang Positif Covid-19 Jalani Isolasi di Fasilitas Pemerintah

Rating sangat puas
Menurut Peter, layanan klaim asuransi mobil ini mendapatkan rating ‘sangat puas’ dari nasabah.
Rating tersebut berdasarkan survei yang dilakukan terhadap nasabah asuransi kendaraan Allianz Utama terutama dari sisi kemudahan pengajuan klaim, pelayanan staff terhadap nasabah, kemudahan dan kejelasan informasi tentang proses klaim, serta kesesuaian jumlah klaim yang dibayarkan yang secara keseluruhan mendapatkan rating 4,7 dari total 5 poin.
“Masukan dari nasabah dan implementasi dari masukan tersebut adalah faktor penting dalam meningkatkan kinerja kami," tuturnya.
"Untuk mewujudkannya, kami terus meningkatkan kualitas layanan dan menerapkan digitalisasi agar nasabah mendapatkan pengalaman berasuransi yang mudah dan menyenangkan," imbuh Peter.
Untuk mengajak lebih banyak nasabah merasakan kemudahan klaim digital ini, Allianz Utama memberikan E-voucher senilai Rp 50.000 untuk 300 klaim dan permintaan survei melalui layanan video call yang valid yang diajukan selama periode program yaitu 3 Agustus 2020 – 30 November 2020.
Garansi produk elektronik
Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, hasil Survei Sosial Demografi Dampak Covid-19 yang dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan sebesar 42 persen dalam aktivitas belanja online selama pandemi Covid-19, termasuk sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh pemerintah.
Seiring dengan meningkatnya kegiatan belanja online, pembelian barang-barang elektronik rumah tangga pun bertambah.
Berdasarkan data dari situs e-commerce JD.ID menyebutkan bahwa selama masa pandemi terdapat 30 persen peningkatan pada penjualan barang-barang elektronik dan gadget.
Berangkat dari kondisi ini, PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) meresmikan kerja sama dengan JD.ID untuk menghadirkan produk Comprehensive General Liability Insurance, yakni perlindumgan asuransi saat berbelanja produk elektronik di JD.ID menggunakan JD Life.
• Kisah 10 Tahun Xiaomi, dari Namanya Dami hingga Komitmen Hadirkan Harga Sebenarnya yang Bikin Sukses
• Rayakan HUT ke-23, Super Indo Rilis Aplikasi Membership Digital My Super Indo, Ini Ragam Manfaatnya
Perpanjangan masa garansi
Produk asuransi Allianz ini memberikan manfaat Extended Warranty, yaitu penjaminan perpanjangan masa garansi produk elektronik selama 2 tahun, setelah masa garansi standar berakhir.
Presiden Direktur Allianz Utama Indonesia Peter van Zyl mengatakan kerja sama Allianz Utama dengan JD.ID adalah strategi perwujudan untuk fokus pada inovasi produk perlindunganyang mampu mendukung gaya hidup dengan pasar yang terus berkembang.
• Rilis, BMW Virtual Showroow Tak Cuma Bisa Pilih Mobil Idaman, Ini Beragam Fitur Istimewanya
• Hanya Rp 999.000, Siapa Cepat Dia Dapat Harga Spesial Xiaomi Redmi 9A Baterai 5.000 mAh, Ini Caranya
"Allianz utama memperluas jangkauan perlindungan asuransi serta memperkuat komitmen untuk menyediakan produk yang mampu membuat ketenangan pikiran di masa yang menantang seperti saat ini," ungkap Peter saat konferensi pers kerja sama Allianz Utama dengan JD.ID yang dilakukan secara virtual, Kamis (13/8/2020).
Sementara itu, Chief Financial Officer JD.ID Sandy Permadi menambahkan, kerja sama dilakukan untuk memberikan layanan yang inovatif kepada pelanggan e-commerce yang berbelanja di JD ID.
"Kami percaya partnership dengan Allianz Utama akan memberikan tambahan layanan atau nilai tambah terhadap pelayanan kami. Pelanggan bisa mengakses asuransi yang mudah, dari digital platform," ujarnya.
• Harga Rp 450.000, Gelang Pintar Xiaomi Mi Band 5 Meluncur di Tanah Air dengan Deretan Fitur Unggulan
• Rilis, Xiaomi Redmi K30 Ultra Quad Camera Pop-up dengan RAM 8-16GB dan Chip Mediatek Terbaru
Manfaat lain
Selain manfaat perpanjangan masa garansi suatu produk, ada beragam manfaat lain yang diberikan saat membeli proteksi ini.
Manfaat tersebut, antara lain mencakup 75 persen dari biaya perbaikan dan kerusakan barang milik konsumen, serta 50 persen dari harga pasar atau harga perolehan produk bila terdapat unit konsumen yang tidak dapat diperbaiki.
Selain itu, konsumen diberikan layanan antar jemput dengan biaya sebesar Rp 250.000 dengan sistem reimbursement.
Sementara itu, proteksi perpanjangan masa garansi selama 2 tahun dapat dijumpai oleh konsumen saat mencari produk elektronik di platform JD.ID.