Berita Jakarta
Gubernur Anies Wajibkan Warga Jakarta yang Positif Covid-19 Jalani Isolasi di Fasilitas Pemerintah
Masyarakat diwajibkan untuk melakukan isolasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK--Masyarakat yang positif Covid-19 khususnya mereka yang tanpa disertai gejala kini tidak bisa lagi melakukan isolasi mandiri di tempat tinggal masing-masing.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bahwa masyarakat diwajibkan untuk melakukan isolasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita sedang menyusun sebuah regulasi isolasi di mana siapapun yang terpapar Covid, positif maka yang bersangkutan harus mengikuti isolasi yang diselenggarakan pemerintah,” kata Anies, Selasa (1/9).
Menurut Anies, nantinya masyarakat yang positif Covid-19 menjalani isolasi akan dibagi dua sesuai dengan kondisinya masing-masing.
• Tak Pakai Masker Empat Remaja Kabur Saat Razia Masker di Jakarta Pusat, Tabrak Petugas Satpol PP
• Mulai 2 September, Stasiun Jakarta Kota Kembali Layani Penumpang KA Jarak Jauh
Mereka yang memiliki gejala sedang hingga berat harus dirawat di rumah sakit.
Sementara yang gejala ringan atau tanpa gejala maka diisolasi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kondisi tersebut berbeda dengan sebelumnya dimana isolasi bagi pasien Covid-19 di fasilitas milik pemerintah diprioritaskan untuk mereka yang tinggal di pemukiman padat penduduk.
“Ke depan semua akan disolasi di fasilitas milik pemerintah dengan begitu kita akan bisa insyaallah memutus mata rantai secara lebih etektif,” harap Anies.
• Setelah Dua Hari Tembus 1.000 Lebih, Kasus Harian Covid-19 di Jakarta sekarang Turun jadi 941 orang
Langkah tersebut diambil karena isolasi mandiri di rumah dinilai tidak efektif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tingkat disiplin maupun pengetahuan dinilai masih kurang.
“Tidak semua dari mereka yang terpapar tanpa gejala bisa melakukan isolasi dengan baik di rumah masing masing,” ungkapnya
Update kasus corona DKI
Kasus harian Covid-19 di Jakarta pada Selasa (1/9/2020) bertambah 941 orang.
Angka itu lebih rendah dibanding dua hari berturut-turut yang menembus 1.000 orang lebih.
“Penambahan kasus hari ini totalnya 941 kasus, karena sebanyak 119 kasus adalah akumulasi data dari hari sebelumnya yang baru dilaporkan,” kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia pada Selasa (1/9/2020).
Dwi mengatakan, pemerintah telah melakukan pengetesan PCR sebanyak 7.931 spesimen pada Selasa (1/9/2020).