Berita Jakarta

Gubernur Anies Wajibkan Warga Jakarta yang Positif Covid-19 Jalani Isolasi di Fasilitas Pemerintah

Masyarakat diwajibkan untuk melakukan isolasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Feryanto Hadi
YouTube Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat rapat pimpinan pengendalian banjir, Senin (3/8/2020). 

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 6.114 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 822 positif dan 5.292 negatif.

“Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 58.583 orang. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 60.719,” ujar Dwi.

 Antisipasi Penumpukan saat Wabah Virus Corona, DPRD DKI Jakarta Gelar Rapat Kerja di Luar Kantor

 Berawal Dari Group Sekolah, Putih Abu Abu Kini Satu Label dengan Bruno Mars dan Ed Sheeran

Menurutnya, total kasus Covid-19 sampai Selasa (1/9/2020) mencapai 41.250 orang.

Sementara jumlah kasus Covid-19 yang masih aktif di Jakarta mencapai 8.764 orang.

Mereka ada yang dirawat di rumah sakit rujukan, dan ada juga yang menjalani isolasi mandiri.

“Kemudian yang sembuh ada 31.27 orang dengan tingkat kesembuhan 75,8 persen, dan yang meninggal dunia ada 1.219 orang dengan tingkat kematian tiga persen,” jelas Dwi.

Sementara itu, kata dia, tingkat positivity rate di Jakarta sepekan terakhir mencapai 9,8 persen.

Sedangkan positivity rate secara total atau sejak kasus Covid-19 ditemukan di Jakarta mencapai 6,4 persen.

Meski begitu, positivity rate tersebut tetap melebihi standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebesar lima persen.

 BREAKING NEWS: Airlangga Hartarto Pastikan 30 Juta Vaksin Corona Diproduksi Biofarma Akhir 2020

 Bos Sindikat Penadah Modul BTS yang Dibekuk Polisi Ternyata Bukan Mantan Karyawan PT Telkomsel

Pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memperketat kegiatan-kegiatan yang berpotensi mendatangkan kerumunan di ruang publik. Seperti, meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) dan meniadakan kawasan khusus pesepeda (KKP).

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved