Asuransi
Rilis, Asuransi MGPR Perlindungan hingga 200 Persen dan Sequis Term Life Plus Mulai Rp 200 Ribuan
“Produk MGPR bisa didapatkan dengan proses seleksi underwriting yang mudah tanpa harus melalui pemeriksaan kesehatan...”
Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Fred Mahatma TIS
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keadaan pandemi Covid-19 yang tidak menentu kapan berakhirnya, membuat masyarakat perlu untuk melindungi dirinya dengan produk asuransi.
Untuk merespon kebutuhan pasar akan produk asuransi jiwa yang memberikan manfaat pengembalian premi, Sequis meluncurkan dua produk baru, yakni Asuransi Millenium Gold Plus Rupiah dan Sequis Term Life Plus Insurance yang dipasarkan lewat kanal agency.
Director and Chief Agency Officer Sequis Franky Nayoan berharap, kedua produk baru ini dapat diminati dan membantu masyarakat mempersiapkan hari esok saat menjalani adaptasi kebiasan baru karena sudah terlindungi oleh Sequis.
“Dari kedua produk ini diharapkan dapat mendulang pendapatan premi di kuartal tiga dan empat guna mendukung pencapaian target pendapatan premi tahun ini,” ungkap Franky dalam keterangan resminya, Selasa (1/9/2020).
• Jakarta Zona Hitam Covid-19, Selain Evaluasi Ganjil Genap Ini Permintaan FAKTA kepada Anies Baswedan
• Ini yang Harus Disiapkan Perusahaan untuk Mencegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Kantor

Uang Pertanggungan 200 persen
Asuransi Millenium Gold Plus Rupiah (MGPR) memberikan perlindungan 200 persen dari Uang Pertanggungan (UP) jika Tertanggung mengalami risiko meninggal dunia karena kecelakaan dan 100 persen UP jika meninggal bukan karena kecelakaan.
Namun jika Tertanggung masih hidup hingga akhir masa pertanggungan asuransi, produk ini akan memberikan manfaat 135 persen dari premi yang sudah dibayarkan oleh nasabah.
Besaran premi juga dapat ditetapkan sendiri oleh nasabah mulai dari premi Rp 15 juta per tahun.
Adapun premi cukup dibayarkan selama 5 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 10 tahun maksimum hingga usia 75 tahun.
“Produk MGPR bisa didapatkan dengan proses seleksi underwriting yang mudah tanpa harus melalui pemeriksaan kesehatan,” ujar Franky.
• Premi Mulai Rp 75.000 per Tahun, Merdeka Finansial via Asuransi Mikro Sequis Sejahtera, Ini Caranya
• Hati-hati, Jangan Remehkan OCD karena Bisa Picu Bunuh Diri, Ini Cara Sequis Mengantisipasinya
Premi mulai Rp 200 ribuan
Sementara untuk Sequis Term Life Plus Insurance (STLPI), lanjut Franky, ditawarkan dengan premi terjangkau mulai dari Rp 200 ribuan per bulan.
Nasabah hanya perlu membayar premi selama 6 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 10 tahun dari risiko meninggal dunia karena sebab apapun atau mengalami cacat total dan tetap karena kecelakaan.
“Produk ini juga memberikan manfaat tambahan 100 persen UP (total menjadi 200 persen UP) jika Tertanggung meninggal dunia atau mengalami cacat total dan tetap akibat dari kecelakaan lalu lintas,” sebutnya.
• Jadi Rektor Universitas Tarumanagara lagi, Agustinus Purna Irawan Targetkan Masuk 20 Besar Nasional
• Quipper Tawarkan Fitur Video Masterclass, Siswa Punya Coach untuk Atur Jadwal Belajar dan Curhat

Pengembalian premi
Sedangkan jika selama masa pertanggungan nasabah tidak mengajukan klaim, lanjut Franky, maka pada akhir masa pertanggungan, Sequis akan mengembalikan premi sebesar 115 persen dari premi yang sudah dibayarkan.
“Kedua produk ini diluncurkan bersamaan untuk memberikan alternatif cara berasuransi sesuai kebutuhan nasabah," tutur Franky.
"Keduanya sama-sama memberikan pengembalian premi yang persentasenya berbeda, yaitu 135 persen untuk MGPR dan 115 persen untuk STLPI dari total premi yang dibayarkan tentunya dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan nasabah sesuai rencana finansial yang telah mereka susun,” tambahnya.