Kendaraan Listrik
Kendaraan Listrik jadi Solusi Kurangi Dampak Polusi dan Hemat Energi
Kendaraan listrik, tidak akan menghasilkan polusi udara, sehingga sangat cocok untuk digunakan di daerah perkotaan di Indonesia.
Sekalipun peraturan turunan dari Perpres tersebut masih terbatas.
Memang sudah ada sejumlah aturan lain yang mendukung, misalnya ketentuan mengenai pemotongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
“Tapi aturan ini baru berlaku mulai 2021,” ujarnya.
Juga ada Permendagri tentang pengurangan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik.
Namun keduanya juga masih membutuhkan peraturan implementasi dari Pemda.
“Untuk pemotongan BBNKB, Sejauh ini baru diterapkan di Jakarta dan Bali. Jadi, biarpun wacana mengenai kendaraan listrik ini sudah didengungkan sejak tahun lalu, sampai saat ini belum ada peraturan yang implementatif," katanya.
Selain itu, faktor kesiapan infrastruktur pengisian daya listrik juga harus mendapat perhatian dari pemerintah.
“Menurut saya, kalau hanya melihat dari rencana PLN saja, sangat tidak mencukupi untuk bisa mencapai target penjualan kendaraan listrik sebesar 20 persen di tahun 2025,” katanya.
Julius menyebut lembaganya menghitung bahwa idealnya pada tahun 2025 tersebut sudah tersedia sedikitnya 100.000 unit stasiun pengisian daya listrik umum (SPLU) di seluruh Indonesia.
Ia juga mengingatkan perlunya untuk mulai mengatur standar efisiensi kendaraan bermotor, karena sampai sekarang Indonesia belum punya standar seperti itu.
Sementara sebagian besar negara lain sudah menerapkan itu.
Bisa juga ditambah dengan labeling efisiensi kendaraan, supaya pembeli juga bisa memilih kendaraan yang lebih efisien.
“Sebab, di Rencana Umum Energi Nasional atau RUEN juga sudah ada mandat untuk menyusun aturan itu,” katanya.
Dorong Pembangunan
Sementara itu, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan pihaknya terus mendorong persiapan pembangunan industri kendaraan listrik.