Berita Tangerang Selatan

Sayangkan Kasus Titipan Siswa di SMAN 3 Berakhir Damai, Identik Biarkan Tindakan Koruptif di Sekolah

"Ini jelas preseden buruk bagi teladan pendidikan kita. Jadi salah satu pendidikan karakter yang dikembangkan sekolah itu soal keteladanan"

Warta Kota/Rizki Amana
Gedung SMAN 3 Tangsel yang beralamat di Jalan Benda Timur XI, Pamulang, Kota Tangsel, Jumat (17/7/2020) 

Supiyanto menuturkaan terkait status tersangka yang disandangkan kepada Saidun pihaknya telah melaporkannya kepada Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany. 

Menurutnya langkah itu dilakukan karena Saidun masih menyandang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Tangsel. 

"Surat panggilan sudah kami layangkan melalui Ibu Wali Kota Pemerintah Kota Tangerang Selatan, karena beliau (tersangka-red) seorang pegawai negeri," jelasnya. 

Gerombolan Orang Usir Warga dari Cibubur saat Menuju Mapolsek Ciracas

Diketahui, Saidun terbukti melakukan perusakan fasilitas SMAN 3 Kota Tangsel usai siswa yang dititipkannya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021 gagal diterima. 

Usai menjalani berbagai proses hukum dan pemeriksaan Polsek Pamulang telah menetapkan status tersangka. (m23)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved