Jalur Sepeda

Anies Baswedan Ingin Pesepeda Melintas di Tol, ITW: Anggap Saja Usul dari Orang yang Belum Mengerti

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan meminta semua pihak menaati UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Joko Supriyanto
Warga tumpah ruah di kawasan Bundaran Hotel Indonesia melakukan olahraga bersepeda. Minggu (23/8/2020). 

"Kemudian kendaraan atau mobil pribadi berpraktik sebagai angkutan umum atau dikenal taksi online."

"Padahal tidak semua kendaraan yang digunakan telah memenuhi persyaratan yang diatur dalam UU No 22 tahun 2009," urainya.

Belum lagi, kata dia, rencana-rencana yang dilontarkan sehingga meresahkan masyarakat.

Legislator PAN: Anak Sekolah Disuruh Belajar di Rumah tapi Bioskop Mau Dibuka, di Mana Keadilannya?

Seperti, memberlakukan kebijakan ganjil genap selama 24 jam.

Padahal, UU 22/2009 menjelaskan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang lalu lintas dan mengendalikan pergerakan lalu lintas, dapat diselenggarakan manajemen kebutuhan laalu lintas.

"Dengan cara pembatasan gerak kendaraan pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan jalan tertentu. Jadi bukan 24 jam," tuturnya.

BREAKING NEWS: Penyidik KPK Novel Baswedan Positif Covid-19

Tak dapat dipungkiri, kata dia, pemerintah mengangkangi UU 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

"Maka, sudah waktunya kembali taat pada aturan agar lalu lintas bisa lebih baik."

"Sebab UU itu dibuat untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas, karena lalu lintas sebagai urat nadi kehidupan," jelasnya.

Irjen Napoleon Bonaparte Mengaku Tak Kenal Tommy Sumardi, Rekonstruksi Sempat Emosional

Kemudian, lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas keselamatan, sebab SDM merupakan aset utama bangsa yang harus diselematkan dari ancaman kecelakaan lalu lintas.

"Selanjutnya untuk membangun budaya tertib berlalu lintas."

"Maka pemerintah harus menjadi contoh agar kesadaran masyarakat tumbuh untuk menjadikan keselamatan lalu lintas sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi," bebernya.

Novel Baswedan Merasa Sehat Meski Dinyatakan Positif Covid-19

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengizinkan pesepeda melintas di ruas tol.

Ada pun ruas tol yang diminta adalah tol lingkar dalam Jakarta Wiyoto Wiyono ruas Cawang-Tanjung Priok.

Berdasarkan data yang diterima, surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 tertanggal 11 Agustus 2020 itu telah disampaikan Anies Baswedan.

DAFTAR Lengkap 62 Calon Kepala Daerah Rekomendasi PDIP di Pilkada Serentak 2020, Surabaya Ditunda

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved