Virus Corona Jabodetabek
Ada 71 Karyawan Pabrik Suzuki Positif Covid-19, Pabrik Suzuki Plan Tambun 1 Tetap Produksi 50 Persen
Sebanyak 71 karyawan pabrik Suzuki terpapar virus corona atau Covid-19, Jumat (28/8/2020).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: PanjiBaskhara
Pengurangan kapasitas produksi ini dilakukan di pabrik Tambun I sebagai lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.
Soal keputusan ini, Seiji Itayama, President Director PT Suzuki Indomobil Motor atau PT Suzuki Indomobil Sales menuturkan pihaknya sangat concern terhadap kesehatan karyawan.
Selama pandemi corona ini, pihaknya telah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid19 dengan ketat. Akan tetapi penularan virus itu tak bisa dihindarkan.
"Seperti disampaikan Pemerintah Jawa Barat kemarin, saat ini di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima, pada Jumat (28/8/2020).
71 karyawan itu, saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Itayama menerangkan Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkin.
Selain itu, penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi yang terdiri dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perindustrian.
Suzuki juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19.
Upaya-upaya ini di antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) swab test terhadap semua karyawan.
Swab test dilakukan bagi karyawan yang punya riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar serta rapid test ke seluruh karyawan Suzuki lainnya.
Area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala.
Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan.
Dimana hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.
Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat.
Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja.
