Virus Corona Jabodetabek
Jika Bioskop di Jakarta Kembali Dibuka, Penonton Dilarang Makan dan Minum Selama Pemutaran Film
Penonton bioskop di DKI Jakarta dilarang makan dan minum saat menyaksikan film, ketika bioskop diizinkan beroperasi.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Penonton bioskop di DKI Jakarta dilarang makan dan minum saat menyaksikan film, ketika bioskop diizinkan beroperasi.
Hal ini dilakukan demi menghindari penularan virus Covid-19, saat penonton melepas masker untuk keperluan makan dan minum di ruangan sinema.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, pihaknya telah membuat beberapa kajian kesehatan terhadap kemungkinan pembukaan bioskop di tengah wabah Covid-19.
• Bantu Hapus Red Notice Djoko Tjandra, Dua Jenderal Polri Dapat Uang, Nominalnya Dibuka di Pengadilan
Kajian itu juga telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020) pagi.
“Selama menonton, tidak boleh makan dan minum."
"Dan selalu menggunakan masker dari sejak awal sampai dengan sekarang,” kata Prof Wiku saat jumpa pers melalui YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).
• Kabareskrim Surati Jaksa Agung, Minta Izin Mau Periksa Pinangki Sirna Malasari
Selain itu, kata Wiku, pengelola juga harus membatasi durasi waktu pengunjung di dalam ruangan maksimal dua jam.
Bahkan kursi penonton juga dibuat saling berjarak, sehingga tidak terjadi kontak antar pengunjung yang memicu penularan Covid-19.
“Begitu juga tidak ada kontak dengan para petugas yang bekerja,” ujarnya.
• Loyalis Klaim Partai Baru Bentukan Amien Rais Rampung Desember 2020, Sekjen PAN Sangsi
Menurutnya, pengamatan langsung terhadap ketaatan protokol kesehatan harus dijaga dengan ketat oleh petugas.
Seluruh pengunjung selalu menggunakan masker dan tertib selama di dalam gedung bioskop atau sinema tersebut.
“Demikian pula dengan pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik, tetapi semuanya dengan online."
• Kerabat: Informasi yang Kami Dapat, Harun Masiku Sudah Meninggal, Istrinya Empat Bulan Menghilang
"Dan tentunya data-data itu juga akan masuk dalam rangka potensi apabila terjadi sesuatu bisa dilakukan tracing dengan baik,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan bioskop di Ibu Kota akan kembali dibuka dalam waktu dekat.
Hal itu dikatakan Anies usai berkonsultasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur pada Rabu (26/8/2020) pagi.
• Loyalis Amien Rais Sebut PAN Kini Bukan yang Dulu Lagi, Sudah Menjadi Kelas Jauh PDIP
“Kesimpulan dari pertemuan tadi adalah, dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan dibuka."
"Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi yang detail,” kata Anies Baswedan saat jumpa pers melalui kanal YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).
Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah membahas rencana ini sejak Juni 2020.
• Giring Ganesha Jadi Capres, Sonny Tulung Bilang Peluangnya Agak Berat Walaupun Bukan Tak Mungkin
Bahkan, para pelaku industri bioskop juga menyatakan kesiapannya.
“Kami selalu garis bawahi kepada mereka bahwa persiapan silakan dilakukan, tetapi keputusan mengenai pembukaan nanti kami melihat kondisi (wabah Covid-19) di Jakarta,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan menyampaikan pemerintah tak ingin pembukaan bioskop justru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
• Bela Firli Bahuri di Kasus Helikopter, Neta S Pane Tuding Kelompok Taliban and The Gang
Karena itu, para pelaku industri bioskop wajib mematuhi regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah.
“Harapannya, pelaku industri memberikan jasa pada masyarakat tanpa memberikan risiko yang besar terhadap penularan,” ungkapnya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 25 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 34.740 (21.8%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 30.998 (19.7%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 12.826 (8.1%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 11.568 (7.5%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 9.670 (6.0%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 7.920 (5.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 6.300 (4.0%)
BALI
Jumlah Kasus: 4.650 (2.9%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 4.202 (2.7%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 3.650 (2.3%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 3.598 (2.3%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 3.286 (2.0%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 2.637 (1.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 2.613 (1.7%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 2.438 (1.6%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 1.970 (1.3%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.779 (1.2%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 1.742 (1.1%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 1.736 (1.1%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 1.365 (0.9%)
RIAU
Jumlah Kasus: 1.319 (0.8%)
ACEH
Jumlah Kasus: 1.261 (0.8%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 1.248 (0.8%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 767 (0.5%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 659 (0.4%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 605 (0.4%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 369 (0.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 360 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 360 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 300 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 281 (0.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 239 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 231 (0.1%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 172 (0.1%). (*)