Virus Corona Jabodetabek

Jika Bioskop di Jakarta Kembali Dibuka, Penonton Dilarang Makan dan Minum Selama Pemutaran Film

Penonton bioskop di DKI Jakarta dilarang makan dan minum saat menyaksikan film, ketika bioskop diizinkan beroperasi.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Google
Ilustrasi 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Penonton bioskop di DKI Jakarta dilarang makan dan minum saat menyaksikan film, ketika bioskop diizinkan beroperasi.

Hal ini dilakukan demi menghindari penularan virus Covid-19, saat penonton melepas masker untuk keperluan makan dan minum di ruangan sinema.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan, pihaknya telah membuat beberapa kajian kesehatan terhadap kemungkinan pembukaan bioskop di tengah wabah Covid-19.

Bantu Hapus Red Notice Djoko Tjandra, Dua Jenderal Polri Dapat Uang, Nominalnya Dibuka di Pengadilan

Kajian itu juga telah disampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (26/8/2020) pagi.

“Selama menonton, tidak boleh makan dan minum."

"Dan selalu menggunakan masker dari sejak awal sampai dengan sekarang,” kata Prof Wiku saat jumpa pers melalui YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).

Kabareskrim Surati Jaksa Agung, Minta Izin Mau Periksa Pinangki Sirna Malasari

Selain itu, kata Wiku, pengelola juga harus membatasi durasi waktu pengunjung di dalam ruangan maksimal dua jam.

Bahkan kursi penonton juga dibuat saling berjarak, sehingga tidak terjadi kontak antar pengunjung yang memicu penularan Covid-19.

“Begitu juga tidak ada kontak dengan para petugas yang bekerja,” ujarnya.

Loyalis Klaim Partai Baru Bentukan Amien Rais Rampung Desember 2020, Sekjen PAN Sangsi

Menurutnya, pengamatan langsung terhadap ketaatan protokol kesehatan harus dijaga dengan ketat oleh petugas.

Seluruh pengunjung selalu menggunakan masker dan tertib selama di dalam gedung bioskop atau sinema tersebut.

“Demikian pula dengan pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik, tetapi semuanya dengan online."

Kerabat: Informasi yang Kami Dapat, Harun Masiku Sudah Meninggal, Istrinya Empat Bulan Menghilang

"Dan tentunya data-data itu juga akan masuk dalam rangka potensi apabila terjadi sesuatu bisa dilakukan tracing dengan baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan bioskop di Ibu Kota akan kembali dibuka dalam waktu dekat.

Hal itu dikatakan Anies usai berkonsultasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur pada Rabu (26/8/2020) pagi.

Loyalis Amien Rais Sebut PAN Kini Bukan yang Dulu Lagi, Sudah Menjadi Kelas Jauh PDIP

“Kesimpulan dari pertemuan tadi adalah, dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan dibuka."

"Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi yang detail,” kata Anies Baswedan saat jumpa pers melalui kanal YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).

Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta telah membahas rencana ini sejak Juni 2020.

Giring Ganesha Jadi Capres, Sonny Tulung Bilang Peluangnya Agak Berat Walaupun Bukan Tak Mungkin

Bahkan, para pelaku industri bioskop juga menyatakan kesiapannya.

“Kami selalu garis bawahi kepada mereka bahwa persiapan silakan dilakukan, tetapi keputusan mengenai pembukaan nanti kami melihat kondisi (wabah Covid-19) di Jakarta,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Anies Baswedan menyampaikan pemerintah tak ingin pembukaan bioskop justru menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Bela Firli Bahuri di Kasus Helikopter, Neta S Pane Tuding Kelompok Taliban and The Gang

Karena itu, para pelaku industri bioskop wajib mematuhi regulasi yang akan dikeluarkan pemerintah.

“Harapannya, pelaku industri memberikan jasa pada masyarakat tanpa memberikan risiko yang besar terhadap penularan,” ungkapnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 25 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 34.740 (21.8%)

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 30.998 (19.7%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 12.826 (8.1%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 11.568 (7.5%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 9.670 (6.0%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 7.920 (5.1%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 6.300 (4.0%)

BALI

Jumlah Kasus: 4.650 (2.9%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 4.202 (2.7%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 3.650 (2.3%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 3.598 (2.3%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 3.286 (2.0%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 2.637 (1.7%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 2.613 (1.7%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 2.438 (1.6%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 1.970 (1.3%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 1.779 (1.2%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 1.742 (1.1%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 1.736 (1.1%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 1.365 (0.9%)

RIAU

Jumlah Kasus: 1.319 (0.8%)

ACEH

Jumlah Kasus: 1.261 (0.8%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 1.248 (0.8%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 767 (0.5%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 659 (0.4%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 605 (0.4%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 369 (0.2%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 360 (0.2%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 360 (0.2%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 300 (0.2%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 281 (0.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 239 (0.2%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 231 (0.1%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 172 (0.1%). (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved