Virus Corona Jabodetabek

Satu Hakim Positif Covid-19 dan 9 Pegawai Reaktif, PN Jakarta Pusat Dilockdown Satu Minggu

Lockdown yang diterapkan oleh PN Jakarta Pusat dimulai pada Selasa (25/8/2020) hari ini hingga Selasa (1/9/2020) pekan depan.

Penulis: Joko Supriyanto |
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjalani pemeriksaan swab test, Selasa (25/8/2020) siang, sebagai langkah tracing dari 9 orang reaktif dan 1 orang positif Covid-19. 

WARTAKOTALIVE, KEMAYORAN - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono mengatakan, sebagai langkah sterilisasi dari Covid-19, Gedung PN Jakarta Pusat ditutup satu pekan.

Keputusan penutupan atau penerapan lockdown ini juga sesuai keputusan surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020.

"Benar Mas, berdasarkan surat dari PT DKI Jakarta, maka TMT hari ini Selasa, Tanggal 25 Agustus, PN Jakarta Pusat lockdown atau WFH," kata Bambang Nurcahyono saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2020).

Fadjroel Rachman: Tak Ada Reshuffle Kabinet, yang Diperlukan Kerja Cepat, Keras, dan Inovatif

Kata Bambang, lockdown yang diterapkan oleh PN Jakarta Pusat dimulai pada Selasa (25/8/2020) hari ini hingga Selasa (1/9/2020) pekan depan.

Meski ditutup untuk sterilisasi, Bambang mengatakan beberapa kegiatan yang bersifat mendesak akan tetap dilaksanakan, seperti masa tahanan habis sebelum disidangkan.

"Pelayanan publik yang bersifat urgent atau mendesak tetap dilaksanakan," ujarnya.

Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran Hebat, Kapuspenkum: Namanya Musibah

Meski ditutup, sebagai antisipasi, pihaknya menggelar swab test untuk para pegawai, sebagai tindak lanjut temuan adanya 9 pegawai yang reaktif, dan 1 orang positif Covid-19.

"Iya memang ada (swab test), itu tindak lanjut dari penemuan satu orang hakim kami yang terkonfirmasi positif Covid-19."

"Ini kami pun jadinya menutup kegiatan di PN Jakpus," jelasnya.

Jokowi: Banyak Orang Menikmati Situasi Enak dan Nyaman, Sehingga Terusik Jika Dilakukan Perubahan

Puluhan pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjalani pemeriksaan swab test yang digelar oleh Puskesmas Kemayoran, di lobi PN Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020) siang.

Pantauan Wartakotalive, sejumlah pegawai mengantre menunggu giliran untuk menjalani tes Covid-19, mereka duduk di bangku yang telah diatur jaraknya.

Satu per satu pegawai yang ikut dalam tes ini diperiksa mulai pemeriksaan kesehatan terkait penyakit bawaan.

Gedung Kejaksaan Agung Kebakaran, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Pernah Ada Niat Sembunyikan Kasus

Tak hanya pegawai PN Jakarta Pusat, beberapa pedagang UMK yang berada berdekatan dengan PN Jakarta Pusat juga turut diperiksa.

Kepala Puskesmas Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat Buana mengatakan, swab test ini merupakan permintaan dari pihak pengadilan atas adanya pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

"Swab test hari ini kami adakan di Pengadilan Jakarta Pusat karena ada permintaan dari pihak pengadilan," terang Buana di PN Jakarta Pusat, Selasa (25/8/2020).

Viral Menteri Jokowi Berpose Tanpa Jarak dan Tak Bermasker, PKS: Pemerintah Langgar Aturan Sendiri?

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved