Penembakan Royal Gading

Oknum Wartawan Otak Dibalik Pembunuhan Bos Ekpedisi Pelayaran dari Beli Senjata Sampai Eksekutor

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan AJ memiliki peran penting dalam memuluskan aksi pembunuhan.

Wartakotalive/Budi Sam Law Malau
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51), di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Utara berhasil membekuk 12 pelaku yang terlibat dalam penembakan bos ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Satu dari 12 pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini, diketahui berprofesi sebagai wartawan media online.

Oknum wartawan itu adalah Arbain Junaedi (56) alias AJ.

Bahkan peran AJ cukup krusial dalam pembunuhan berencana ini.

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Bos Ekspedisi Pelayaran

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan AJ memiliki peran penting dalam memuluskan aksi pembunuhan.

"AJ ini aktif merencanakan bentuk eksekusi pembunuhan, sampai mencari dan membeli senjata api untuk digunakan eksekutor, serta melatih menembak kepada DM alias M selaku eksekutor," kata Yusri, Selasa (25/8/2020).

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan otak atau dalang pembunuhan adalah Nur Luthfiah alias NL (34) yang merupakan karyawan korban.

NL diketahui merupakan karyawan administrasi bagian keuangan di perusahan ekspedisi pelayaran milik korban. NL bekerja di perusahaan korban sejak 2012.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51), di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020).
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap bos perusahaan ekspedisi pelayaran PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto (51), di Mapolda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020). (Warta Kota/Budi Sam Lau Malau)

"Untuk motifnya ada dua. Pertama, NL sakit hati terhadap korban karena sering dimaki-maki dengan kata-kata tidak pantas, dan sering diajak bersetubuh oleh korban. Yang kedua tersangka NL merasa terancam karena diduga menggelapkan uang pajak perusahaan, dan korban mengancam akan melaporkannya ke Polisi," papar Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Karena hal itulah, NL menceritakan semua keluh kesahnya ke suami sirinya tersangka Ruhiman alias R (42) alias MM.

"NL meminta suami sirinya membantunya untuk menghabisi atau membunuh korban. Dalam hal mencapai tujuan maksudnya, NL menyiapkan uang Rp 200 juta," kata Nana.

Dari sanalah, kata Nana, R suami siri NL bersama NL sendiri merancang dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.

"Sehingga R mengajak para pelaku lainnya, yang diketahui semuanya adalah bekas murid dari ayah NL yang merupakan guru atau orang yang disegani di Lampung," kata Nana.

Perencanaan kata Nana dilakukan oleh NL, R dan para pelaku lainnya yang terlibat, di 5 lokasi sebanyak 5 kali.

"Sehingga totalnya ada 12 orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini, dan saya sebut sindikat pembunuhan berencana," kata Nana.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved