Penembakan Royal Gading
5 Fakta Kasus Penembakan di Royal Gading, Mulai Motif Pembunuhan Hingga Trik Kerasukan Otak Pelaku
Motif pembunuhan pengusaha pelayaran di Royal Gading akhirnya terungkap, bahkan melibatkan 12 orang.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Juga beberapa kali diajak melakukan hal di luar aturan. Ini membuat NL sakit hati," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana membenarkan bahwa almarhum ayah NL diketahui seorang guru yang sangat disegani di Lampung.
Karena itu, kata Nana, NL tidak terlalu sulit mencari orang-orang yang mau membantunya menghabisi Sugianto.
"Sebab semua pelaku termasuk suami siri NL yakni R, adalah bekas murid ayah NL. Mereka semua hormat dan segan dengan ayah NL. Jadi menuruti kemauan NL. Kata mereka ini adalah bagian dari perjuangan," kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).
Karena perbuatannya kata Nana para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 (dua puluh) tahun, junto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasw dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun serta Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951, dengan hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.