Penembakan Royal Gading

5 Fakta Kasus Penembakan di Royal Gading, Mulai Motif Pembunuhan Hingga Trik Kerasukan Otak Pelaku

Motif pembunuhan pengusaha pelayaran di Royal Gading akhirnya terungkap, bahkan melibatkan 12 orang.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana sudjana didampingi Dirreskrimum polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat dan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menggelar jumpa pers pengungkapan kasus pembunugan berencana bos perusahaan ekspedisi pelayaran Sugianto di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020). 

Karena hal itulah, NL menceritakan semua keluh kesahnya ke suami sirinya tersangka Ruhiman alias R (42) alias MM.

"NL meminta suami sirinya membantunya untuk menghabisi atau membunuh korban. Dalam hal mencapai tujuan maksudnya, NL menyiapkan uang Rp 200 juta," kata Nana.

Dari sanalah, kata Nana, R suami siri NL bersama NL sendiri merancang dan merencanakan pembunuhan terhadap korban.

Kader Jumantik Dukung Benyamin, Koalisi Masyarakat Pemerhati Pilkada Anti Kecurangan Lapor Bawaslu

"Sehingga R mengajak para pelaku lainnya, yang diketahui semuanya adalah bekas murid dari ayah NL yang merupakan guru atau orang yang disegani di Lampung," kata Nana.

Perencanaan kata Nana dilakukan oleh NL, R dan para pelaku lainnya yang terlibat, di lima lokasi sebanyak lima kali.

"Sehingga totalnya ada 12 orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini, dan saya sebut sindikat pembunuhan berencana," kata Nana.

3. Transfer Uang Rp 200 Juta

Untuk memuluskan aksinya, tanggal 4 Agustus 2020, NL mentransfer uang Rp100 Juta dari rekening BNI miliknya ke rekening BNI milik tersangka lainnya MR, atas sepengetahuan suami sirinya R.

"Tanggal 6 Agustus 2020 datang utusan tersangka R alias MM, suami siri NL kerumah tersangka NL di Cileungsi dan diberikan lagi uang Rp.100 Juta," kata Nana.

Presiden Jokowi Minta Waspadai Lonjakan Penularan Covid-19 Seperti di Eropa

Lalu kata Nana pada tanggal 9 Agustus 2020 Tersangka NL, tersangka R alias MM, tersangka SY, tersangka R, tersangka AJ berkumpul di Hotel Ciputra, Cibubur, untuk menyusun rencana melakukan aksi pembunuhan terhadap Sugianto.

"Tersangka NL selalu terlibat aktif dalam penyusunan rencana tersebut, karena yang paling tahu situasi kantor korban," ujar Nana.

Pada perencanaan awal, kata Nana korban akan diajak keluar oleh tersangka R yang berpura-pura sebagai petugas pajak untuk dieksekusi 10 Agustus 2020.

"Setelah masuk mobil korban akan dicekik menggunakan tali," kata Nana.

Namun pada saat dihubungi kata Nana, korban tidak mau bertemu dengan tersangka R yang mengaku sebagai petugas pajak.

Indonesia Tak Punya Hubungan Diplomatik, DPRD: Aneh, Pemprov NTB Lakukan Ekspor ke Israel

4. Rencana Kedua

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved