Ini Sosok RDP, Pegawai Kemenhub yang Selundupkan Sabu 3 Kg di Batam, Sudah 11 Tahun jadi PNS
Rano Dwi Putra merupakan pegawai Kemenhub RI yang bertugas Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV ternyata sudah 11 tahun berdinas.
Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH).
"Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib dan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang.
Sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba.
"Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa," katanya.
Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, petugas keamanan atau Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020) siang kemarin.
Pelaku adalah seorang oknum ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Bali berinisial RDP bersama seorang wanita berinisial ML.
• Oknum PNS Pemprov Sumsel Jambret Tas Milik Wanita Berisi Uang Rp 31 Juta, ini Kronologinya
• Beredar Pergub Ganjil Genap Motor Diberlakukan, ini Penjelasan Kadishub DKI
Sebelumnya, kedua pelaku tiba untuk transit di Hang Nadim Batam dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (TIK) Hang Nadim Batam, Suwarso melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.
Suwarso mengatakan, mereka ditangkap karena petuga Avsec dan Hanggar BC Bandara curiga dengan gerak-gerik keduanya.
Setelah diperiksa, keduanya ternyata membawa narkoba.
"Sabu tersebut disimpan di beberapa titik lokasi mulai dari betis, sepatu, pinggang hingga di dekat kemaluan," kata Suwarso melalui telepon, Minggu (24/8/2020) malam tadi.
Suwarso menambahkan, dari RDP pihaknya berhasil mengamankan 1.702 gram sabu dan dari ML ada 1.388 gram sabu.
"Awalnya yang ketahuan duluan ML setelah melewati walkthrough, setelah diperiksa manual ada benda aneh di pinggang ML," terang Suwarso.
Dari sana dilanjutkan ke ruang pemeriksaan di ruang khusus bersama rekannya RDP (melalui x-ray).
Setelah ditemukan benda yang diduga sabu, keduanya dibawa ke kantor Bea Cukai Hang Nadim. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pasca Staf Diamankan karena Bawa Sabu, Kantor Otban Wil IV Akan Lakukan Tes Urine Seluruh Pegawai dan PNS Ditjen Hubud Diamankan Bawa Sabu, Sekitar 11 tahun Bekerja di Otban Wilayah IV