Ini Sosok RDP, Pegawai Kemenhub yang Selundupkan Sabu 3 Kg di Batam, Sudah 11 Tahun jadi PNS

Rano Dwi Putra merupakan pegawai Kemenhub RI yang bertugas Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV ternyata sudah 11 tahun berdinas.

Editor: Mohamad Yusuf
istimewa
Oknum PNS Kemenhub Tertangkap Selundupkan sabu 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam menangkap seorang oknum PNS Kementerian Perhubungan berinisial RDP atau Rano Dwi Putra bersama seorang wanita berinisial ML.

Pasalnya kedua kedapatan melakukan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram.

Sosok Rano Dwi Putra di mata rekan-rekannya pun sebenarnya tidak pernah mencurigakan.

Dilansir dari TribunBali, Rano Dwi Putra merupakan pegawai Kemenhub RI yang bertugas Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV ternyata sudah 11 tahun berdinas.

Selama ini  pelaku dinilai baik selama di Kantor. Namun di luar kantor, atasannya tidak bisa memberikan Komentar.

 Kisah Tragis Arianti, Bayinya Meninggal di Kandungan karena Terlalu Lama Menunggu Tes Covid-19 

 Membludak, Relawan yang ingin Uji Klinis Vaksin Covid-19 Mencapai 2.400 orang

Dua pelaku laki-laki dan perempuan diamankan petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam dan Bea Cukai Batam karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 3 kilogram.

Dan yang laki-laki diamankan dengan memakai seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH) Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, yang dari pengakuannya bertugas di Bali.

Dikonfirmasi ke Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Kabag Tata Usaha Noviansyah membenarkan bahwa pria tersebut adalah benar staf-nya yang ada disini.

Dimana ia adalah Rano Dwi Putra asal Bekasi, Jawa Barat, staf yang bertugas di bagian Subag Umum dan Rumah Tangga Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV.

"Kesehariannya normal saja dia di Kantor, sementara kita tidak tahu keseharian dia diluar dari tugas kantor. Biasa berjalan normal dalam melaksanakan tugas kantor," ungkap Kabag Tata Usaha Otban Wilayah IV, Noviansyah, saat ditemui Tribunbali.com, Senin (24/8/2020).

Ia menambahkan, sosok staf-nya dalam melaksanakan tugas kantor, biasa dan selalu menyelesaikannya dengan baik.

"Yang bersangkutan bekerja masuk sejak tahun 2009 dan sudah bekerja sudah 11 tahun kurang lebih," imbuh Noviansyah.

 Oknum PNS Pemprov Sumsel Jambret Tas Milik Wanita Berisi Uang Rp 31 Juta, ini Kronologinya

 Beredar Pergub Ganjil Genap Motor Diberlakukan, ini Penjelasan Kadishub DKI 

Mengenai seorang wanita yang diamankan petugas di sana bersamanya, Noviansyah tidak mengetahuinya.

"Saya kurang tahu itu. Saya tidak tahu itu. Mungkin bisa temannya atau siapanya saya kurang tahu," ungkapnya.

Ia juga menyayangkan serta prihatin ada staf-nya yang diamankan kedapatan membawa sabu-sabu.

"Kita kaget, sangat prihatin ya. Yang namanya narkoba itu kan luar biasa. Jangan sampailah pegawai kita ada lagi yang tersangkut itu lagi," imbuh Noviansyah mewakili Plt. Kepala Otban Wilayah IV.

Dan kita akan mensupport apa yang dibutuhkan oleh pihak yang berwenang terkait dengan masalah ini.

Satu Kantor Jalani test Urin

Pegawai kementerian Perhubungan RI Rano Dwi Putra yang bertugas di Kantor Otoritas Bandara Wilayah (OBU) IV diamankan di Bandara Hangnadim Batam karena kedapatan membawa sabu.

Akibatnya, semua staf yang satu kantor dengan Rano menjalani test urin.

Pasca salah satu staf Kantor Otoritas Bandara Wilayah (OBU) IV diamankan petugas berwenang dan kedapatan bawa Narkotika jenis sabu-sabu, pihak OBU IV akan melakukan tes urine kepada seluruh pegawainya.

“Kita rencana akan melaksanakan tes urine Narkoba kepada semua pegawai. Dalam waktu dekatlah akan kita adakan,” kata Kepala Bagian Tata Usaha OBU IV, Noviansyah, Senin (24/8/2020) saat ditemui diruangannya oleh tribunbali.com.

Saat disinggung apakah pihak berwenang sudah melakukan penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan atau pemeriksaan pegawai lain guna pengembangan kasus tersebut.

Noviansyah menyampaikan hingga saat ini belum ada.

“Itu nanti dari pihak berwenang yang akan menindaklanjuti hal ini. Saya kira yang berwenang sudah ada prosedurnya. Kita hanya diminta data dulu karena prosesnya masih berlanjut. Belum ada tapi itu kewenangan yang berwajib, hanya minta data-data saja,” imbuhnya.

Pihaknya akan lebih ketat lagi dalam memonitor atau mengawasi pegawainya agar kasus seperti ini tidak terulang lagi.

“Kami akan melakukan sosialisasi, akan melakukan sewaktu-waktu melakukan tes urine mendadak, kita akan melakukan tindakan-tindakan tepat supaya tidak terjadi lagi,” ungkap Noviansyah.

Dipecat

Rano Dwi Putra Pegawai Kementerian Perhubungan RI (Kemenhub RI) ditangkap Petugas Avsec Bandara dan Hang Nadim dan Petugas Bea dan Cukai Batam.

Mengenai kelanjutan proses hukum dan sanksi dari Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV bagaimana terhadap kasus yang menimpa Rano Dwi Putra.

Pihak Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang dan sanksi administrasinya diserahkan kepada Pusat (Ditjen Hubud).

“Kita serahkan ke yang berwenang untuk proses hukumnya sesuai prosedur. Yang penting kita disini support apa yang dibutuhkan mereka (petugas berwenang),” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Otban Wilayah IV, Noviansyah, kepada Tribunbali.com, Senin (24/8/2020).
Ia menambahkan, pihaknya berkomunikasi dengan kantor pusat (Ditjen Hubud dan Kemenhub) terkait dengan administrasi kepegawainnya seperti apa. 

“Secara administrasi kepegawaian selalu berhubungan dengan pusat, terkait kebijakan pusat apa tindakan lanjutnya terkait sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan. Sesuai aturan (jika terbukti benar) bisa dipecat. Bisa jadi dengan pemberhentian sementara bisa saja, atau nanti tunggu ingkrah dulu. Itu nanti kewenangan pusat,” tutur Noviansyah.

Terakhir masuk kerja, Rano terlihat bekerja di hari Rabu (19/8/2020) kemarin sebelum libur cuti bersama nasional Tahun Baru Hijriah.

Dan ia termasuk pegawai atau staf lama disini sejak 2009 lalu. 

Disinggung mengenai mengenakan pakaian dinas saat itu?

Noviansyah menyampaikan kalau sudah diluar dinas atau tidak sedang melakukan perjalanan dinas itu kan tidak boleh sembarangan memakai pakaian dinas.

Ditangkap

Petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam menangkap seorang oknum PNS Kementerian Perhubungan berinisial RDP bersama seorang wanita berinisial ML.

Pasalnya kedua kedapatan melakukan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020) siang kemarin.

Pelaku adalah seorang oknum PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Bali berinisial RDP bersama seorang wanita berinisial ML.

 Kisah Tragis Arianti, Bayinya Meninggal di Kandungan karena Terlalu Lama Menunggu Tes Covid-19 

 Membludak, Relawan yang ingin Uji Klinis Vaksin Covid-19 Mencapai 2.400 orang

Menanggapi hal tersebut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membenarkan bahwa pelaku adalah PNS di Kemenhub.

"Kami sampaikan bahwa salah satu orang yang ditangkap tersebut adalah benar PNS Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan," kata Adita Irawan Jubir Kemenhub, dalam siaran tertulisnya, Senin (24/8/2020).

Namun, Adita menegaskan bahwa ditangkapnya pelaku saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi.

Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan Seragam atau Pakaian Dinas Harian (PDH).

"Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib dan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada petugas AVSEC Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang.

Sekaligus membantu memutus mata rantai pengedaran narkoba.

"Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa," katanya.

Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, petugas keamanan atau Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepri bersama Petugas Hangar Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 3 kilogram.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (22/8/2020) siang kemarin.

Pelaku adalah seorang oknum ASN Dinas Perhubungan (Dishub) Bali berinisial RDP bersama seorang wanita berinisial ML.

 Oknum PNS Pemprov Sumsel Jambret Tas Milik Wanita Berisi Uang Rp 31 Juta, ini Kronologinya

 Beredar Pergub Ganjil Genap Motor Diberlakukan, ini Penjelasan Kadishub DKI 

Sebelumnya, kedua pelaku tiba untuk transit di Hang Nadim Batam dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (Bubu) dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (TIK) Hang Nadim Batam, Suwarso melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.

Suwarso mengatakan, mereka ditangkap karena petuga Avsec dan Hanggar BC Bandara curiga dengan gerak-gerik keduanya.

Setelah diperiksa, keduanya ternyata membawa narkoba.

"Sabu tersebut disimpan di beberapa titik lokasi mulai dari betis, sepatu, pinggang hingga di dekat kemaluan," kata Suwarso melalui telepon, Minggu (24/8/2020) malam tadi.

Suwarso menambahkan, dari RDP pihaknya berhasil mengamankan 1.702 gram sabu dan dari ML ada 1.388 gram sabu.

"Awalnya yang ketahuan duluan ML setelah melewati walkthrough, setelah diperiksa manual ada benda aneh di pinggang ML," terang Suwarso.

Dari sana dilanjutkan ke ruang pemeriksaan di ruang khusus bersama rekannya RDP (melalui x-ray).

Setelah ditemukan benda yang diduga sabu, keduanya dibawa ke kantor Bea Cukai Hang Nadim. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pasca Staf Diamankan karena Bawa Sabu, Kantor Otban Wil IV Akan Lakukan Tes Urine Seluruh Pegawai dan PNS Ditjen Hubud Diamankan Bawa Sabu, Sekitar 11 tahun Bekerja di Otban Wilayah IV

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved