Fintech

Awas, Fintech Ilegal Masih Merajalela, Ketua SWI: Hari Ini Kita Blokir, Sorenya sudah Muncul Lagi

Tahun lalu, jumlah fintech ilegal mencapai 442 entitas, sementara di paruh pertama 2020 ini saja sebanyak 694 entitas.

adobe.com
ILUSTRASI Fintech (Financial Technology). Masyarakat diingatkan untuk selalu check and re-check tentang sebuah Fintech sebelum melakukan transaksi, agar tak tertipu dengan banyaknya Fintech ilegal. 

Munculnya fenomena fintech ilegal disebabkan teknologi yang berkembang pesat, sekaligus minimnya pemahaman masyarakat khususnya di tengah pandemi covid-19.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Praktik bisnis financial technology (fintech) atau teknologi finansial ilegal terus meningkat dari hari ke hari.

Tahun lalu, jumlah fintech ilegal mencapai 442 entitas, sementara di paruh pertama 2020 ini saja sebanyak 694 entitas.

Demikian diingatkan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing,

Per Juli 2020, lanjutnya, tercatat 163 entitas investasi ilegal, 25 entitas ilegal, dan 694 fintech ilegal.

Tawarkan Saham Perdana saat Darurat Covid‐19, Perusahaan Fintech Cashlez Bidik Dana Rp 87,5 Miliar

Enam Tahun Berdiri, Fintech Tunaiku Dukung Beragam Kebutuhan, dari Renovasi Rumah hingga Pendidikan

Menurut Tongam, munculnya fenomena fintech ilegal disebabkan teknologi yang berkembang pesat, sekaligus minimnya pemahaman masyarakat khususnya di tengah pandemi covid-19.

Untuk memberantas praktik fintech ilegal ini tidak mudah.

Pasalnya, keberadaan fintech ilegal yang hanya mengandalkan website tertentu membuatnya terus hadir dengan nama yang berbeda.

Terlebih, tak sedikit pula dari masyarakat tertarik dengan hasil yang ditawarkan.

“Hari ini kita blokir, sorenya sudah muncul lagi dengan nama yang berbeda. Di samping itu, kebanyakan dari nasabah turut melakukan pinjaman tanpa mencari tahu fintech tersebut, sehingga muncul lah fenomena gali lubang tutup lubang,” ujar Tongam baru-baru ini seperti dikutip Kontan.co.id.

Kolaborasi Kopi Soe dan Teh Pucuk Harum, Inovasi Kesegaran Campuran Kopi dan Teh, Ini Variannya

Jadi Brand Ambassador Kratingdaeng, Raffi Ahmad Ceritakan Penculikan yang Dialaminya

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing (Kontan/D Kartini)

Ditambahkan, tidak semua pelaku diproses hukum.

Kebanyakan korban sering tidak melapor karena kerugian yang dianggap kecil.

“Kalaupun di proses secara hukum, biaya antara perkara dan kerugian tidak sebanding,” ujarnya. 

Harga Rp 2,4 Jutaan, Oppo A53 Triple Camera Punya Fitur Kelas Flagship, Ini Spesifikasi Lengkapnya

GIIAS 2020 Batal, Diganti Pameran Otomotif GAIKINDO Jakarta Auto Week di JCC November, Ini Konsepnya

Dukung penuhi kebutuhan produktif 

Sementara itu, pionir fintech (financial technology) Tunaiku beberapa waktu lalu telah memenangkan Penghargaan E-Loan Brand Paling Populer di Indonesia oleh RRI dan The Iconomics.

Sejak didirikan pada 2014, fintech Tunaiku sudah memberi lebih dari 360.000 ribu masyarakat Indonesia alasan untuk tersenyum dengan total pendanaan lebih dari Rp 4 Triliun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved