Virus Corona Jabodetabek
Tak Kunjung Jera, Pelanggar PSBB Transisi di Jakarta Timur Bakal Dihukum Jadi Asisten Petugas PPSU
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mewacanakan memberikan sanksi lain terhadap pelanggar PSBB transisi.
Penulis: Rangga Baskoro |
WARTAKOTALIVE, CAKUNG - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mewacanakan memberikan sanksi lain terhadap pelanggar PSBB transisi.
Sebab, ia menilai sanksi berupa kerja sosial seperti menyapu jalan dan membersihakan fasilitas umum serta fasilitas sosial lain, tak membuat jera para pelanggar peraturan.
Pemkot Jakarta Timur berencana menaikkan sanksi kerja sosial bagi warga pelanggar protokol kesehatan selama pemberlakuan PSBB transisi.
• Din Syamsuddin: Dubes Palestina Tak Baca Saksama Undangan, Lihat Nama Saya Langsung Berniat Hadir
"Ketika kita memberikan sanksi sosial lahannya sudah bersih, kan percuma," kata Anwar di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2020).
Oleh sebab itu, Anwar mengusulkan mengajukan sanksi lain yang lebih berat, yakni menjadi asisten Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Sebaiknya kalau memberikan sanksi itu jadi asisten PPSU," sambungnya.
• Pakai Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Disidang Etik pada 25 Agustus 2020
Namun dia tidak merinci apa para pelanggar nantinya harus mengikuti jam kerja PPSU selama delapan jam, atau hanya sementara.
Dia hanya menyebut diperberatnya sanksi bakal menimbulkan efek jera agar warga tak kembali melanggar protokol kesehatan.
"Jadi membersihkan saluran, membersihkan taman yang masih kotor."
• Selain Firli Bahuri, Dua Insan KPK Juga Bakal Disidang Etik Dewan Pengawas, Digelar 3 Hari Beruntun
"Biar mereka (pelanggar protokol kesehatan) merasakan seperti ini capeknya kita bekerja," ujarnya.
Anwar menuturkan, masih banyaknya warga Jakarta Timur yang mengabaikan protokol kesehatan, membuat perlunya tindakan lebih tegas.
Mengingat, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di kota paling luas dan padat penduduk di wilayah DKI Jakarta ini masih naik turun.
• Dua Perampok Rampas Taksi Online di Tangerang, Sempat Batal Beraksi karena Calon Korban Lebih Kekar
Meski begitu, wacana tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut di tingkat kota dan provinsi, termasuk disetujui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Ini akan kita ajukan ke pimpinan sebagai efek jera demi kepentingan kesehatan bersama dalam memerangi Covid-19."
"Bagaimana caranya ketika masyarakat taat dengan aturan protokol kesehatan," tuturnya.
• Ibu Rumah Tangga Tewas di Tempat Usai Diserempet Trailer di Cilincing, Sopir Truk Kabur
Sementara, jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 2.266 orang, per Kamis (20/8/2020).
Sehingga, hari ini total ada 147.211 kasus positif. Hal itu seperti dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id.
Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 2.017 orang, sehingga total pasien sembuh ada 100.674 orang.
• Disiplin Mulai Kendur, Warga Kabupaten Bekasi yang Tak Pakai Masker Dihukum Nyanyi Lagu Nasional
Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 72 orang, sehingga total ada 6.418 pasien Covid-19 yang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 20 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 31.610 (21.1%)
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 29.257 (20.0%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 12.092 (8.3%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 11.278 (7.9%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 8.988 (6.2%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 7.544 (5.1%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 5.957 (4.1%)
BALI
Jumlah Kasus: 4.292 (2.9%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 3.988 (2.8%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 3.520 (2.5%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 3.401 (2.4%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 2.697 (1.7%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 2.526 (1.7%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 2.434 (1.6%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 2.291 (1.6%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 1.875 (1.2%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.761 (1.2%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 1.611 (1.1%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 1.483 (1.0%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 1.277 (0.9%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 1.138 (0.7%)
ACEH
Jumlah Kasus: 1.137 (0.6%)
RIAU
Jumlah Kasus: 1.097 (0.7%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 680 (0.5%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 640 (0.4%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 471 (0.3%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 352 (0.2%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 337 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 323 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 286 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 250 (0.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 233 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 220 (0.2%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 165 (0.1%). (*)