Virus Corona Jabodetabek

Tak Kunjung Jera, Pelanggar PSBB Transisi di Jakarta Timur Bakal Dihukum Jadi Asisten Petugas PPSU

Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mewacanakan memberikan sanksi lain terhadap pelanggar PSBB transisi.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Wali Kota Jakarta Timur M Anwar saat ditemui di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (15/1/2020). 

WARTAKOTALIVE, CAKUNG - Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mewacanakan memberikan sanksi lain terhadap pelanggar PSBB transisi.

Sebab, ia menilai sanksi berupa kerja sosial seperti menyapu jalan dan membersihakan fasilitas umum serta fasilitas sosial lain, tak membuat jera para pelanggar peraturan.

Pemkot Jakarta Timur berencana menaikkan sanksi kerja sosial bagi warga pelanggar protokol kesehatan selama pemberlakuan PSBB transisi.

Din Syamsuddin: Dubes Palestina Tak Baca Saksama Undangan, Lihat Nama Saya Langsung Berniat Hadir

"Ketika kita memberikan sanksi sosial lahannya sudah bersih, kan percuma," kata Anwar di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2020).

Oleh sebab itu, Anwar mengusulkan mengajukan sanksi lain yang lebih berat, yakni menjadi asisten Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Sebaiknya kalau memberikan sanksi itu jadi asisten PPSU," sambungnya.

Pakai Helikopter Mewah, Ketua KPK Firli Bahuri Bakal Disidang Etik pada 25 Agustus 2020

Namun dia tidak merinci apa para pelanggar nantinya harus mengikuti jam kerja PPSU selama delapan jam, atau hanya sementara.

Dia hanya menyebut diperberatnya sanksi bakal menimbulkan efek jera agar warga tak kembali melanggar protokol kesehatan.

"Jadi membersihkan saluran, membersihkan taman yang masih kotor."

Selain Firli Bahuri, Dua Insan KPK Juga Bakal Disidang Etik Dewan Pengawas, Digelar 3 Hari Beruntun

"Biar mereka (pelanggar protokol kesehatan) merasakan seperti ini capeknya kita bekerja," ujarnya.

Anwar menuturkan, masih banyaknya warga Jakarta Timur yang mengabaikan protokol kesehatan, membuat perlunya tindakan lebih tegas.

Mengingat, penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 di kota paling luas dan padat penduduk di wilayah DKI Jakarta ini masih naik turun.

Dua Perampok Rampas Taksi Online di Tangerang, Sempat Batal Beraksi karena Calon Korban Lebih Kekar

Meski begitu, wacana tersebut masih perlu dibahas lebih lanjut di tingkat kota dan provinsi, termasuk disetujui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Ini akan kita ajukan ke pimpinan sebagai efek jera demi kepentingan kesehatan bersama dalam memerangi Covid-19."

"Bagaimana caranya ketika masyarakat taat dengan aturan protokol kesehatan," tuturnya.

Ibu Rumah Tangga Tewas di Tempat Usai Diserempet Trailer di Cilincing, Sopir Truk Kabur

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved