Kamis, 23 April 2026

Buronan Kejaksaan Agung

Hari Ini Bareskrim Periksa Mantan Lurah Grogol Selatan Soal KTP Djoko Tjandra

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo membenarkan Asep Subhan bakal diperiksa oleh Bareskrim Polri hari ini.

TRIBUNJAKARTA.COM/Annas Furqon Hakim
Lurah Grogol Selatan Asep Subahan saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020). 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Bareskrim Polri bakal memeriksa Lurah Grogol Selatan nonaktif Asep Subahan, terkait sengkarut pelarian Djoko Tjandra selama masih menjadi buronan interpol, Selasa (18/8/2020).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo membenarkan Asep Subhan bakal diperiksa oleh Bareskrim Polri hari ini.

Rencananya pemeriksaan akan dilakukan sejak 10.00 WIB.

Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Staf KPU Yahukimo Papua, Diduga Kabur ke Gunung

"Ya, dijadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB," kata Sambo saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Ia mengatakan, Asep Subahan masih diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri.

Menurut Sambo, yang bersangkutan dipanggil dalam kaitannya dokumen palsu Djoko Tjandra.

Rayakan HUT ke-75 RI, Petugas TPU Karet Bivak Gendong Bendera Sambil Bersihkan Makam

"Iya soal itu (dokumen palsu KTP-el Djoko Tjandra)," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mengungkapkan, Lurah Grogol Selatan Asep Subahan diduga melanggar disiplin sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dugaan pelanggaran itu buntut pembuatan KTP-el milik Djoko Tjandra, terpidana buron kasus korupsi pengalihak hak tagih Bank Bali sejak 2008 lalu.

Adapun proses perekaman dan pencetakan KTP-el Djoko berlangsung di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, 8 Juni 2020.

 BREAKING NEWS: Buntut Pembuatan KTP Elektronik Djoko Tjandra, Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan

“Diduga pelanggaran atas hukuman disiplin sebagai PNS,” kata Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi wartawan, Jumat (10/7/2020).

Chaidir mengatakan, Asep dinonaktifkan sebagai Lurah Grogol Selatan sejak Kamis (9/7/2020) lalu.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan dan rekomendasi dari Inspektorat tingkat Kota Jakarta Selatan.

 Djoko Tjandra Gampang Bikin KTP Elektronik, Fadli Zon: Ironisnya Banyak Warga yang Belum Punya

“Camat (Kebayoran Lama) sebagai atasan langsung sudah menerbitkan pembebasan jabatannya. Berdasarkan SK (Surat Keputusan), ditetapkannya tanggal 9 Juli,” ujar Chaidir.

Hingga kini, kata dia, pemerintah daerah masih mendalami dan memeriksa Asep terkait mekanismen pembuatan KTP-el Djoko Tjandra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved