Virus Corona

Jerinx SID Bilang Tidak Apa-apa Dipenjara Asal Ibu-ibu Tak Kehilangan Bayi karena Rapid Test

Sebelumnya, Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, menyoroti soal prosedur rapid test ini untuk ibu-ibu yang melahirkan.

Editor: Lucky Oktaviano
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Didampingi istrinya, Jerinx SID dibawa ke Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020) petang. Jerinx ditahan selama 20 hari kedepan terkait ujarannya di media sosial tentang IDI dan rapid test. 

Hanya saja, pada pemeriksaan kemarin, Jerinx menekankan bahwa apa yang ia lakukan adalah bentuk kecintaannya terhadap bangsa Indonesia.

"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," katanya.

Gendo yang juga Koordinator ForBali Tolak Reklamasi Teluk Benoa ini menyatakan, Jerinx berteriak selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya.

Sebelumnya, IDI Bali melaporkan Jerinx ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Laporan itu terkait unggahan Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis kalimat, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."

Terkait laporan itu, Jerinx mendatangi Polda Bali sebagai saksi untuk diperiksa, Kamis (6/8).

Jerinx saat itu mengatakan, dia tak ada niatan untuk menyakiti perasaaan IDI. Menurutnya status yang ditulis murni bentuk kritik sebagai warga negara.

"Saya ingin menegaskan sekali lagi saya tak punya kebencian dan niat menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan IDI. Jadi, ini 100 persen sebuah kritikan," kata Jerinx waktu itu.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul  Ini Pesan Jerinx SID Sebelum Dibawa ke Rutan Polda Bali Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved