Virus Corona

Jerinx SID Bilang Tidak Apa-apa Dipenjara Asal Ibu-ibu Tak Kehilangan Bayi karena Rapid Test

Sebelumnya, Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, menyoroti soal prosedur rapid test ini untuk ibu-ibu yang melahirkan.

Editor: Lucky Oktaviano
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Didampingi istrinya, Jerinx SID dibawa ke Rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020) petang. Jerinx ditahan selama 20 hari kedepan terkait ujarannya di media sosial tentang IDI dan rapid test. 

WARTAKOTALIVE.COM, DENPASAR -- Drummer band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx, ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) sore.

Sebelum ditahan, Jerinx mengungkapkan sebuah pesan.

Lelaki bertato ini mengatakan dirinya tidak keberatan dipenjara asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.

"Pesan saya semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test. Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum masuk ke sel tahanan.

Sebelumnya, Jerinx dalam Instagram pribadinya, @jrx_sid, menyoroti soal prosedur rapid test ini untuk ibu-ibu yang melahirkan.

Dalam postingannya, dia menulis kalimat; "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19."

Jerinx Ditahan Polisi, Nora Alexandra: Jangan Khawatir, Saya Akan Baik-baik Saja!

Ini Perjalanan Kasus Jerinx SID hingga Akhirnya Ditangkap Polisi Karena Sebut IDI Kacung WHO

Unggahan Jerinx tersebut kemudian dilaporkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke Polda Bali terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

IDI Bali tak terima dan merasa terhina dengan sebutan Kacung WHO.

Sementara itu, kuasa hukum Jerinx, Wayan 'Gendo' Suardana, tidak mau menanggapi pertanyaan awak media apakah dirinya kecewa kliennya ditahan.

Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.

"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak, kami serahkan kepada masyarakat," kata lelaki yang akrab disapa Gendo itu.

"Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakkan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.

Langgar UU ITE

Sebelumnya diberitakan, Drummer grup band Superman Is Dead (SID), I Gede Ary Astina alias Jerinx, langsung ditahan di rutan Polda Bali setelah ditetapkan tersangka, Rabu (12/8).

Polda Bali menetapkan Jerinx sebagai tersangka kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved