Berita Kriminal
Empat Pelaku Pembunuhan Berencana Bos Roti WN Taiwan di Bekasi Dibekuk, Lima Lainnya Masih Buron
Setelah berhasil masuk, kemudian menusuk bagian tubuh korban menggunakan Pisau sangkur dan mayat korban di buang di Subang Jawa Barat.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Feryanto Hadi
"Kemudian tersangka SS memberi tahu cara untuk masuk kerumah korban dengan cara mengaku sebagai pegawai pajak," katanya.
Sebab diketahui SS,korban takut sama orang pajak dan mempunyai utang kepada pajak sebesar Rp. 9 Miliar.
Selanjutnya pada tanggal 24 Juli 2020 sekira pukul 07.30 Wib tersangka S alias A alias J menghubungi tersangka AF dengan maksud mengajak bertemu untuk membagi tugas masing-
masing di rumah korban.
Sesampainya di rumah korban sekira pukul 15.30 para tersangka turun dari mobilnya dan tersangka S alias A alias J membawa map kemudian mengetuk pintu korban dan
berpura-pura menjadi petugas pajak.
"Setelah itu korban membuka pintu rumahnya lalu para tersangka di persilahkan masuk," katanya.
Selanjutnya tersangka S alias A alias J berpura-pura sebagai petugas pajak dan menagih pajak sebesar Rp. 9 Miliar kepada korban.
Lalu sekira pukul 17.30 tersangka S alias A alias J meminta ijin ke kamar mandi dan berpura-pura untuk kencing
"Setelah di kamar mandi tersangka S alias A alias J mengatakan kepada korban bahwa air kerannya tidak menyala. Kemudian korban menghampiri ke kamar mandi dan sesampainya di pintu kamar mandi, korban langsung di tusuk bagian perut sebanyak dua kali," kata Nana
Tusukan katanya menggunakan sangkur yang sudah di siapkan oleh tersangka S alias A alias J dengan simpan dibelakang badannya.
"Setelah korban di tusuk, tersangka AF bersama tersangka R menyusul ke kamar mandi tempat korban ditusuk," katanya.
Kemudian tersangka R membersihkan lantai bekas darah dan tersangka R mengangkat korban bersama tersangka S alias A alias J untuk dimasukan kedalam mobil untuk dibuang di Subang, Jawa Barat.
Selanjutnya tersangka R dan tersangka AF selesai membersihkan bekas darah
korban menyusul ke mobil. "Dan korban dimasukan ke dalam mobil Toyota Wish warna abu-abu dan dibawa oleh tersangka S alias A alias J bersama dengan tersangka R," katanya.
Sedangkan tersangka AF membawa mobil fortuner putih milik korban. Lalu para tersangka pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Kemudian tersangka AF bersama dengan tersangka R mengunakan Mobil Fortuner Warna Putih milik korban kembali lagi ke rumah korban untuk mengecek bercak darah yang tersisa dan membersihkan sisa-sisa bercak darah tersebut yang menempel di sebagian dinding dan lantai runag korban," katanya.
Setelah itu para tersangka melarikan diri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pembunuh-bos-roti-ditangkap.jpg)