BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta Tidak Perlu Datang ke Kantor BP Jamsostek
Pemerintah mengumumkan akan segera menyalurkan Bantuan Tunai Langsung kepada karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pemerintah mengumumkan akan segera menyalurkan Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta, sebesar Rp 600.000 per bulan.
Terkait hal ini, sejak beberapa hari lalu, ramai beredar kabar bahwa untuk mendapatkan BLT ini syaratnya harus mendaftarkan diri langsung ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jasmsostek.
Syarat mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Rp 600.000 bagi karyawan swasta dengan mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan ini ramai beredar di grup percakapan dan media sosial.
Menurut kabar yang beredar, peserta harus datang ke kantor cabang BP Jamsostek dengan membawa fotokopi buku tabungan dan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
• Sri Mulyani Sebut tidak Semua Karyawan Swasta dapat BLT Rp 600.000 Per Bulan, ini Penjelasannya
• Penyaluran BLT Dana Desa Sudah 98 Persen, Total Nilai BLT Tersalurkan Rp 10,83 Triliun
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, informasi tersebut merupakan kabar palsu alias hoaks.
"Itu tidak benar (harus mendaftarkan diri langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan)," terang Utoh saat dikonfirmasi, Senin (10/8/2020).
Utoh menjelaskan, untuk pendataan peserta yang menerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta per bulan akan dilakukan oleh BP Jamsostek.
"Jadi ini untuk pekerja penerima upah (formal) yang (terdaftar) peserta BP Jamsostek dengan upah dilaporkan dan tercatat di kami di bawah Rp 5 juta," kata Utoh.
FOLLOW US:
Setelah penyaringan data pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan rampung, BP Jamsostek akan mengumpulkan dan mendata nomor rekening penerima subsidi lewat perusahaan tempat bekerja.
Dengan kata lain, pekerja yang menerima gaji karyawan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berhak jadi penerima subsidi tidak diharuskan untuk mendaftarkan diri ke kantor cabang BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
"Kantor Cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD. Iya (tak perlu datang ke kantor cabang), dorong HRD-nya untuk report nomor rekening," ungkap Utoh.
"Saat ini BP Jamsostek dalam proses mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria dimaksud melalui kantor cabang di seluruh Indonesia," kata dia lagi.
Agar program subsidi dari pemerintah tersebut berjalan dengan baik, pihaknya meminta perusahaan pemberi kerja aktif mendata rekening penerima untuk karyawannya.
"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujar Utoh.
• BP Jamsostek Kebon Sirih Serahkan Bantuan Sembako kepada Pengusaha UMKM