Kabar Artis
Hampir 10 Jam Diperiksa, Anji Manji Dicecar 45 Pertanyaan
Anji menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran berita bohong soal obat covid-19
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
WARTAKOTALIVE.COm, JAKARTA - Musisi Anji (41) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran berita bohong soal obat covid-19 selama hampir 10 jam.
Anji tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020) pukul 10.15 WIB didampingi tim kuasa hukunnya, Milano Lubis.
Setelah diperiksa, Anji keluar dari gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 20.00 WIB.
Usai diperiksa, Anji mengaku menerima 45 pertanyaan.
"Ada sekitar 45 pertanyaan tadi ya. Tapi ada satu pertanyaan yang sampai butir atau poin e," kata Anji.
• Ini yang Ditanyakan Penyidik Saat Periksa Anji Terkait Video Wawancara Hadi Pranoto
• Cintanya Kandas, Keinginan Anya Geraldine Menikah Muda Pupus
Ketika awal datang, mantan vokalis Drive itu disambut baik dan langsung menjalani pemeriksaan.
"Pas awal soal identitas diri saya sih, kayak biodata dan jatidiri," ucapnya.
Kemudian menjelang sore, Anji menegaskan dirinya baru menjalani pemeriksaan dengan pertanyaan seputar pokok perkara.
"Kedua tentang channel youtube saya Duniamanji. Lalu tentang kronologi kejadian tentang wawancara itu. intinya materi pokok perkara," ujar Anji.
Anji diperiksa sebagai terlapor atas laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, terkait video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto.
Video diupload Anji di akun YouTubenya.
Dalam video itu Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat herbal untuk menyembuhkan Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan terhadap Anji dilakukan dimana ia sebagai terlapor dalam kasus ini.
• Polda Metro Jadwalkan Periksa Anji Manji dan Hadi Pranoto Senin Pekan Depan
"Saudara A ini diperiksa sebagai terlapor atau pemilik akun YouTube Dunia Manji. Kami harapkan pemeriksaan terhadap A ini segera selesai, sehingga kita bisa lakukan proses selanjutnya. Kita tunggu saja," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).
Menurut Yusri ada beberapa hal utama yang akan ditanyakan penyidik terhadap Anji.
"Diantaranya yang biasa ditanyakan adalah, maksud dan tujuan ia mengupload video itu lewat akunnya dan disebarkan. Lalu kegiatan apa saja yang dia lakukan saat berada di Tegal Mas, dimana video direkam," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).
Selain itu, katanya, yang juga akan ditanyakan penyidik ke Anji adalah siapa saja orang yang diwawancarainya di Tegal Mas, selain Hadi Pranoto.
"Adakah orang lain atau siapa saja yang diwawancarai saat berada di sana," kata Yusri.
Sembari memeriksa Anji kata Yusri, penyidik juga berupaya memintai keterangan saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia.
"Sembari ini berjalan, kita panggil untuk diperiksa saksi ahli IDI," katanya.
• Gelar Perkara, Polda Metro Naikkan Status Kasus Anji Manji dan Hadi Pranoto ke Penyidikan
Sebelumnya kata Yusripihaknya sudah memeriksa saksi ahli bahasa dan saksi ahli IT, terkait kasus ini Kamis (6/8/2020).
"Kamis kemarin kita sudah memeriksa beberapa saksi ahli. Yang pertama adalah saksi ahli bahasa, kemudian saksi ahli pidana," kata Yusri.
Sementara untuk saksi ahli dari IDI, kata Yusri surat panggilan sudah dilayangkan Jumat hari ini untuk dimintai keterangan.
"Jadi untuk saksi dari IDI, kita sudah melayangkan panggilan untuk pemeriksaan," kata Yusri.
Seperti diketahui Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, atas dugaan penyebaran berita bohong ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Hal itu terkait video Anji saat mewancarai Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat untuk Covid-19 dan diupload di akun YouTube Anji.
• Kronologi Tabrakan Minibus Elf dan Toyota Rush di Tol Cipali, 8 Orang Tewas Termasuk Supir
Laporan tercatat dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 3 Agustus 2020
Adapun pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 45a Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana
Anji sapa wartawan
Diberitakan sebelumnya, Anji tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020)..
Pantauan Warta Kota, Anji yang mengenakan jaket jeans, kaos, dan kupluk hitam tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.15 WIB.
Tak sendiri, mantan vokalia grup band Drive itu didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketahui adalah Milano Lubis.
Pria bernama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu umbar senyum kepada awak media yang sudah menanti kedatangannya.
Diberitakan sebelumnya, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto atas dugaan penyebaran berita bohong berupa video yang diunggah di channel youtube Duniamanji.
Video tersebut berisikan tentang Anji mewawancarai Hadi Pranoto, yang membahas tentang obat covid-19, yang diklaim meresahkan masyarakat Indonesia.
Laporan Muanas Alaidid diterima polisi dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ, yang menjerat Anji dan Hadi Pranoto dengan UU ITE.
Anji minta maaf
Anji tertarik berbincang dengan Hadi Pranoto dan membahas ramuan herbal penangkal Covid-19 setelah melihat banyak wartawan mewawancarainya.
Saat Hadi Pranoto sedang diwawancarai wartawan, Anji melihatnya dan menyimak obrolan tersebut.
Anji mendengar, penjelasan Hadi Pranoto ketika wawancara dengan wartawan itu menarik.

Anji kemudian mencari tahu lewat Google tentang Hadi Pranoto. Ia menemukan, ada pemberitaan yang dimuat pada April 2020 tentang Hadi Pranoto.
"Saya tertarik dengan pembicaraan yang disampaikan Bapak Hadi Pranoto," kata Anji dikutip dari vlog miliknya, Jumat (7/8/2020).
Anji merasa, ramuan herbal temuan Hadi Pranoto bisa menjadi harapan untuk masyarakat di Indonesia bahkan dunia untuk melawan pandemi Covid-19.
• Wawancarai Hadi Pranoto hingga Menuai Kritikan dan Kegaduhan, Anji Minta Maaf Melalui Kanal YouTube
• Polda Metro Jadwalkan Periksa Anji Manji dan Hadi Pranoto Senin Pekan Depan
Anji segera minta waktu melakukan wawancara dengan Hadi Pranoto.
Dua hari setelah wawancara dilakukan, pada 31 Juli 2020, Anji mengunggah video berjudul 'Bisa Kembali Normal? Obat Covid-19 Sudah Ditemukan (Part 1)'.
Namun Anji tidak menjelaskan ramuan herbal temuan Hadi Pranoto itu sebagai obat untuk Covid-19.

"Saya tidak menyatakan herbal yang disebutkan adalah obat, tetapi itu pernyataan Bapak Hadi Pranoto," ujar Anji..
Anji juga tidak melakukan kroscek lebih dalam terkait Hadi Pranoto atau herbal tersebut sebelum menyebarkannya ke masyarakat.
Anji minta maaf karena videonya itu membuat kegaduhan di masyarakat.