Kabar Artis

Hampir 10 Jam Diperiksa, Anji Manji Dicecar 45 Pertanyaan

Anji menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran berita bohong soal obat covid-19

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Musisi Anji memberikan keterangan seusai diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/1010) 

WARTAKOTALIVE.COm, JAKARTA - Musisi Anji (41) menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran berita bohong soal obat covid-19 selama hampir 10 jam.

Anji tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020) pukul 10.15 WIB didampingi tim kuasa hukunnya, Milano Lubis.

Setelah diperiksa, Anji keluar dari gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 20.00 WIB.

Usai diperiksa, Anji mengaku menerima 45 pertanyaan.

"Ada sekitar 45 pertanyaan tadi ya. Tapi ada satu pertanyaan yang sampai butir atau poin e," kata Anji.

Ini yang Ditanyakan Penyidik Saat Periksa Anji Terkait Video Wawancara Hadi Pranoto

Cintanya Kandas, Keinginan Anya Geraldine Menikah Muda Pupus

Ketika awal datang, mantan vokalis Drive itu disambut baik dan langsung menjalani pemeriksaan.

"Pas awal soal identitas diri saya sih, kayak biodata dan jatidiri," ucapnya.

Kemudian menjelang sore, Anji menegaskan dirinya baru menjalani pemeriksaan dengan pertanyaan seputar pokok perkara.

"Kedua tentang channel youtube saya Duniamanji. Lalu tentang kronologi kejadian tentang wawancara itu. intinya materi pokok perkara," ujar Anji.

Anji diperiksa sebagai terlapor atas laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, terkait video wawancara Anji dengan Hadi Pranoto.

Video diupload Anji di akun YouTubenya.

Dalam video itu Hadi Pranoto mengklaim menemukan obat herbal untuk menyembuhkan Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pemeriksaan terhadap Anji dilakukan dimana ia sebagai terlapor dalam kasus ini.

 Polda Metro Jadwalkan Periksa Anji Manji dan Hadi Pranoto Senin Pekan Depan

"Saudara A ini diperiksa sebagai terlapor atau pemilik akun YouTube Dunia Manji. Kami harapkan pemeriksaan terhadap A ini segera selesai, sehingga kita bisa lakukan proses selanjutnya. Kita tunggu saja," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved