Pilkada 2020
Akhiri Polemik, DPP Partai Bulan Bintang Cabut Mandat Dukungan kepada Shintia Gelly Rumumpe
Pernyataan ini disampaikan Sukmo Harsono selaku Ketua Tim Pilkada Partai Bulan Bintang dalam jumpa pers di DPP PBB, Jakarta Selatan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Partai Bulan Bintang (PBB) memutuskan untuk mencabut surat rekomendasi dukungan terhadap pasangan Shintia Gelly Rumumpe dan Petrus Defny Macarau dalam kontestasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Pernyataan ini disampaikan Sukmo Harsono selaku Ketua Tim Pilkada Partai Bulan Bintang dalam jumpa pers di DPP PBB, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020).
"Untuk di pilkada Minahasa Utara, DPP PBB telah membatalkan dukungan terhadap Shinta dan Petrus sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati. Dengan ini dinyatakan surat rekomendasi dukungan yang sebelumnya telah diberikan sebelumnya kini dicabut," ujar Sukmo Harsono.
Pengumuman tersebut sekaligus menjawab simpang siur yang sempat terjadi.
• Menghitung Hari Jelang Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie Tegaskan Tidak Ada Hari Libur Bagi Kandidat
• PBB Pastikan Dukung Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution di Pilkada 2020
Sebab, Ketua DPC PBB Minahasa Utara, Harry Azhar sebelumnya menyatakan bahwa PBB tetap mendukung pasangan calon Shintia-Petrus.
"Keputusan ini telah melalui pertimbanhan sangat mendalam, karena DPP punya pandangan berbeda dengan ketua DPC Minahasa Utara, Azhar," imbuh Sukmo.
Sukmo menyatakan, soal pencabutan rekomendasi dukungan merupakan hal yang lumrah dan tidak ada aturan yang dilanggar selama belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, dalam proses pemberian dukungan atau mengusung paslon tertentu, tentu ada dinamika yang bisa terjadi sehingga surat mandat dicabut atau SK dibatalkan.
Misalkan, calon tidak memenuhi jumlah dukungan yang ditentukan, calon berpotensi besar kalah atau survey rendah, meninggal, berganti pasangan.
• Dapat Restu Jokowi, Yuri Kemal Putra Yusril Ihza Mahendra Siap Bertarung di Pilkada Belitung Timur
• Setelah PKS-PPP-PAN, Partai Demokrat Depok Sepakat Idris-IBH Maju dalam Pilkada Depok 2020

"Susah berkali kali kami melakukan diskusi, hingga akhirnya DPP sepakat membatalkan dukungan tersebut. Meskipun dalam pembatalan ini, saudara Azhar tetap menolak dan menyatakan sikap tetap mendukung paslon Shintia. Di sini kami ingatkan, sesuai kewenangan yang diatur dalam AD/ART partai, keputusan DPP harus dipatuhi oleh semua kader," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Tim Pilkada DPP Partai Bulan Bintang, Firmansyah menambahkan, ada sejumlah alasan yang membuat mencabut mandat dukungan terhadap paslon Shintia-Petrus.
Salah satunya, soal dugaan pemalsuan ijazah Shintia yang saat ini menjadi bola liar lantaran masih dalam proses penyelidikan di pihak kepolisian.
"Berkaitan dengan pembatalan SK terhadap paslon di Minahasa Utara, murni berdasarkan kajian bahwa ada kepentingan lebih besar. Termasuk salah satunya soal itu (dugaan ijazah palsu) dengan terlapor saudari Shintia," jelasnya.
Firmansyah menambahkan, dengan dicabutnya surat mandat tersebut, DPP PBB saat ini belum menentukan ke mana arah dukungan partai pimpinan Yusril Ihza Mahendra tersebut dalam Pilkada Minahasa Utara.
• Siap Lepas Status Keartisan, Ramzi Deklarasikan Diri Maju Pilwalkot Tangsel
• Wakilnya dari Gerindra, Partai Prabowo Setuju Usung Bobby Nasution di Pilwalkot Medan
"Sampai saat ini kamo belum mengarah mendukung paslon laim di Minahasa Utara. Kami akan kaji lagi kemana arah dukungan kami," ujarnya.