CPNS 2019

Bagaimana Jika Tidak Daftar Ulang SKB CPNS 2019? Apakah Gugur? Simak Penjelasan BKN

Bagaimana Jika Tidak Daftar Ulang SKB CPNS 2019? Apakah Gugur? Simak Penjelasan BKN.

zoom-inlihat foto Bagaimana Jika Tidak Daftar Ulang SKB CPNS 2019? Apakah Gugur? Simak Penjelasan BKN
bkn.go.id
Kepala Biro Humas BKN, Paryono. Paryono mengatakan BKN akan menggelar rapat bersama DPR RI untuk membahas jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019.

"Nanti jika SKB CPNS 2019 peserta harus datang ke lokasi, maka pelaksanaan mirip seperti pada saat pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan yang akan dilaksanakan hari senin nanti," kata Paryono. 

Nah, terkait peserta yang mengalami demam atau batuk pilek jika kemudian peserta SKB CPNS 2019 harus datang ke lokasi, Paryono juga memberikan jawabannya. 

Menurut Paryono, pada dasarnya peserta yang suhu tubuhnya sedang panas, atau batuk pilek tetap dibolehkan datang dengan mengikuti protokol kesehatan. 

"Jadi ketika datang kita periksa suhu tubuh dulu. Kalau normal lanjut masuk. Kalau di atas normal disuruh istirahat dulu beberapa menit kemudian diperiksa kembali," kata Paryono. 

 BP Jamsostek Bekasi Kota Bayar Klaim Rp 137 Miliar

 Zulkifli Hasan: Terawan Menteri Kesayangan Jokowi, Tidak Mungkin Direshuflle

"Tapi kalau tetap suhu tubunya panas walau sudah istirahat, maka tempat tesnya disendirikan. Ada tempat khusus," ujar Paryono. 

Para peserta juga harus pakai masker, dan jarak peserta minimal 1 meter baik saat antrean maupun tes. 

"Jarak per sesi juga lebih panjang karena setelah tes, tempat kita bersihkan lebih dulu," ujar Paryono. 

Sementara untuk peserta batuk dan pilek, Paryono menyebut tetap dibolehkan datang dan wajib pakai masker. (cc)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved