CPNS 2019

Bagaimana Jika Tidak Daftar Ulang SKB CPNS 2019? Apakah Gugur? Simak Penjelasan BKN

Bagaimana Jika Tidak Daftar Ulang SKB CPNS 2019? Apakah Gugur? Simak Penjelasan BKN.

zoom-inlihat foto Bagaimana Jika Tidak Daftar Ulang SKB CPNS 2019? Apakah Gugur? Simak Penjelasan BKN
bkn.go.id
Kepala Biro Humas BKN, Paryono. Paryono mengatakan BKN akan menggelar rapat bersama DPR RI untuk membahas jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2019.

8. Penyampaian hasil seleksi : 26 - 28 Oktober 2020

9. Pengumuman hasil seleksi :  30 Oktober 2020

10 Usul penetapan NIP : 1 - 30 November 2020

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, membenarkan perihal jadwal tersebut ketika dihubungi Warta Kota, Selasa (28/7/2020). 

"Jadwal rincinya yang belum," kata Paryono. 

Paryono mengatakan, setelah diberikan NIP, nantinya PPK akan menerbitkan SK Pengangkatan CPNS. 

"Jika cepat, bisa terhitunga mulai 1 Desember 2020 (masuk kerja)," ujar Paryono.

PROTOKOL SAAT SKB

Lantaran akan dilaksanakan di masa pandemi covid-19, pelaksanaan SKB CPNS 2019 pun akan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona. 

Nah, hal ini membuat para peserta SKB CPNS 2019 pun mulai bertanya-tanya bagaimana nasib mereka jika kemudian mengalami sakit panas ringan, atau batuk pilek ketika hari pelaksanaan SKB CPNS 2019. 

 DPR RI Dukung Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Ini Perkiraan Jadwal SKB CPNS 2019 Terbaru

 Update Pelaksanaan SKB CPNS 2019, Direncanakan September 2020 dan Kata BKN Soal Pemberkasan

 Ini 5 Hasil Rapat Panselnas CPNS 2019 Soal Penetapan Jadwal SKB CPNS 2019

Apakah mereka tetap boleh datang ke lokasi jika sakit panas atau batuk pilek?

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara, Paryono, mengatakan, terkait jadwal pelaksanaan dan metode pelaksanaan sebenarnya belum ada keputusan resmi dari Panselnas CPNS 2019

Sehingga, kata Paryono, SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan September 2020 baru berupa rencana, dan belum ada keputusan resmi dari Panselnas. 

"Jadi waktunya (pelaksanaan SKB CPNS 2019) belum karena masih dalam tahap rencana. Selain itu, pelaksanaannya apakah harus datang ke tempat tes atau online juga belum ada keputusan dari panselnas," ujar Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Sabtu (11/7/2020). 

Sehingga, Paryono meminta para peserta SKB CPNS 2019 untuk menunggu keputusan dari Panselnas. 

 Cuma Bisa Tangkap 4 Koruptor, ICW Nilai Pemerintah Tak Perlu Hidupkan Lagi Tim Pemburu Koruptor

 Rizky Billar, Sosok Dibalik Pernikahan Dinda Hauw-Rey Mbayang, Siapakah Rizky Hingga Jadi Trending?

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved