Virus Corona
Jerinx SID Akhirnya Minta Maaf kepada IDI, Klaim Tak Punya Kebencian Kecuali 100 Persen Kritik
Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx akhirnya meminta maaf kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kenapa Jerinx yang demonstrasi tanpa masker tak bisa dihukum atau disansi?
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardha Sukawati membeberkan alasannya.
Pria yang akrab disapa Cok Ace ini belum berencana memanggil atau memberikan sanksi kepada Jerinx.
Cok Ace menyebutkan, Pemerintah Provinsi Bali tak punya kewenangan memberikan sanksi administratif atau pidana terhadap warga yang tak memakai masker.
• Hari Pertama Sistem Ganjil Genap di Jakarta Utara, Banyak Pengemudi Ditegur Petugas, Ini Kata Polisi
Aturan memakai masker, kata dia, masih sebatas imbauan.
"Soal tidak ada masker sekali lagi ini tak ada (sanksi), pemerintah kan buat imbauan ini tidak mempunyai kekuatan untuk memberikan sanksi pidana urusan itu," kata Cok Ace usai menghadiri Rapat Kerja Daerah Pramuka Kwarda Bali, di Gedung Kwarda Bali, Jalan Tantular, Denpasar, Rabu (29/7/2020) sore.
Pemerintah Provinsi Bali masih melihat perkembangan terbaru, apakah perlu membuat aturan yang bisa memberikan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Cok Ace mengakui, beberapa daerah telah menerapkan aturan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.
"Kita lihat nanti bagaimana nanti. Beberapa daerah atau provinsi lain memang memakai ada hukuman sekian puluh ribu dan sebagainya. Ini kita harus sosialiasikan. Kalau memang arahnya ke sana," kata dia.
Sejauh ini, Pemprov Bali mengandalkan peran dan kekuatan desa untuk menerapkan protokol kesehatan.
• Biem Benyamin Sampaikan Terima Kasih Atas Bantuan untuk Artis PAMMI di Tengah Pandemi Covid-19
Menurutnya, pemerintah desa cukup kuat mendisiplinkan warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kita basisnya desa adat. Kita sepakat untuk di Bali ini basisnya desa pakraman. ini sudah kuat," kata dia.
Sementara itu, terkait tuntutan demonstrasi yang diiktui Jerinx, Pemprov Bali tak berniat mengabulkannya.
Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali menjadikan hasil rapid test dan tes swab Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kebijakan itu diambil setelah melalui kajian-kajian dan saran dari berbagai ahli.
Aksi Tolak Rapid Test
Sebelumnya, Jerinx SID ikut meramaikan aksi menolak rapid dan swab test sebagai syarat administrasi yang digelar Masyarakat Nusantara Sehat (MANUSIA) di Lapangan Renon, Kota Denpasar, Bali, Minggu (26/7/2020).
Hal ini diketahui dari unggahan video dan foto di akun Instagramnya, @jrxsid.
Dari video yang diunggah, tampak Jerinx bersama massa turun ke jalan membawa serta spanduk penolakan rapid dan swab test.
• Kebakaran Hanguskan Satu Rumah Selasa Dinihari di Ciputat, Polisi: Tiga Korban Alami Luka Serius
"AKSI BALI TOLAK RAPID/SWAB! @vlaminora on stage jam 10 @leeyonk_sinatraofficial jam 9 Follow @menjadimanusa yang akan menjadi gerakan perlawanan NYATA rakyat terhadap pembodohan & bisnis ketakutan!" tulis Jerinx di caption video yang diunggahnya.
Diketahui massa dari MANUSIA juga diikuti oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (FRONTIER Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) FRONTIER Bali Made Krisna Dinata mengatakan, aksi tersebut untuk melawan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali yang menetapkan rapid dan swab test sebagai syarat administrasi dalam sertifikasi tata kehidupan baru atau new normal se
Ia menilai hasil rapid dan swab test tidak dapat menjamin seseorang tidak terpapar Covid-19
Krisna mengatakan, menurut para ahli, rapid test tidak berguna dan tidak tepat dijadikan pendeteksi virus, sehingga tidak tepat dijadikan syarat administrasi.
“Itu disampaikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Dan Kedokteran Laboratorium Indonesia,” katanya dalam keterangan tertulis, Minggu.
• Live Streaming Liga Europa Manchester United Vs LASK, Main Kamis Dinihari Ini, Live di SCTV
Ia menduga rapid test yang digunakan sebagai syarat administrasi merupakan praktik bisnis
Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi menyayangkan aksi tersebut karena banyak yang tak mengenakan masker.
"Iya memprihatinkan. Kok bisa mereka tidak mengatur diri jaga jarak untuk terhindar dari terpapar virus. Artinya siapa yang tahu mereka itu sehat semua," kata Dharmadi saat dihubungi, Senin (27/7/2020).
Tidak masalah massa menyampaikan aspirasi di panggung terbuka karena bagian dari demokrasi.
Namun, di saat wabah Covid-19 belum mereda, harusnya massa mengikuti protokol kesehatan yang terus disosialisasikan pemerintah
Ia khawatir aksi tersebut nantinya menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
Satpol PP Bali belum berencana memanggil penanggung jawab aksi. Sebab memang tidak ada sanksi yang diatur di perda maupun edaran yang selama ini dikeluarkan.
"Kami serahkan ke kepolisian (pemanggilan)
• Jadwal Keberangkatan Kereta Api Jarak Jauh Agustus 2020 Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasarsenen
Protokol kesehatan belum menyebutkan sanksi yang 15 sektor yang dikeluarkan gubernur itu tidak menyebutkan sanksi.
Cuma kita melakukan pembinaan pengawasan mendorong mereka untuk paruh terhadap protokol kesehatan," ujar Dharmadi.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bentuk Empati terhadap Tenaga Medis, Jerinx Akhirnya Minta Maaf ke IDI, Penulis: I Wayan Erwin Widyaswara