Buronan Kejaksaan Agung

Polisi Tangkap Djoko Tjandra, Politikus Partai Gerindra: 11 Tahun yang Lalu ke Mana Saja?

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Kamis (30/7/2020) malam. Bareskrim Polri menangkap Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengapresiasi Polri yang berhasil menangkap buronan Djoko Tjandra.

Menurutnya, kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali yang mejerat Djoko Tjandra, sudah cukup lama, yakni 11 tahun yang lalu.

"Jadi selama 11 tahun yang lalu ke mana saja? Kalau sekarang baru bisa menangkap."

KRONOLOGI Tim Khusus Polri Tangkap Djoko Tjandra di Malaysia, Mahfud MD Langsung Sujud Syukur

"Selama ini apakah Djoko Tjandra memang dibiarkan tidak ditangkap?" ujar Wihadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/7/2020).

Wihadi menilai persoalan Djoko Tjandra saat ini bukan hanya kasus Bank Bali saja, tetapi perlu pengungkapan pihak-pihak yang membantunya bebas keluar masuk Indonesia.

"Ada yang namanya kerja sama, sehingga Djoko Tjandra bisa masuk Indonesia oleh pihak imigrasi dan pihak-pihak yang lain melalui segala macam," papar politikus Partai Gerindra itu.

Brigjen Prasetijo Utomo Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Telusuri Aliran Dana dari Djoko Tjandra

Ia berharap, ditangkapnya Djoko Tjandra menjadi pintu masuk aparat penegak hukum dalam membongkar kasusnya secara terang benderang.

"Saya kira pintu masuk yang cukup bagus untuk mengungkap kasus-kasus Djoko Tjandra dan juga kita bisa melakukan investigasi."

"Juga melakukan supervisi terhadap lembaga-lembaga yang kemarin terlibat dalam kasus PK (peninjauan kembali) Djoko Tjandra," tuturnya.

Operasi Penangkapan Djoko Tjandra Dirancang Sejak 20 Juli, Cuma 4 Orang Ini yang Tahu Detailnya

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keberhasilan Polri memulangkan Djoko Tjandra, buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

Menurut dia, keberhasilan memulangkan Djoko Tjandra dilakukan atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Upaya penangkapan itu berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia, agar menjalani proses hukum.

 Ditanya Soal Dinasti Politik di Pilkada, Zulkifli Hasan: Di Mana Salahnya?

Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran.

"Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra."

"Dari pencarian, kami mendapati informasi yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

 Polisi Minta Temui Penyidik Jika Punya Bukti Baru Kematian Yodi Prabowo, Jangan Berspekulasi

Dia menjelaskan, Polri melakukan kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia selama upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra.

"Ditindaklanjuti kegiatan police to police."

"Bapak Kapolri kirim surat kepada Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama melakukan kegiatan upaya pencarian," kata Listyo.

 FPI Bakal Polisikan Orator di Video yang Sebut Rizieq Shihab Manusia Sampah

Pada Kamis siang, Polri menerima informasi keberadaan Djoko Tjandra.

Setelah itu, Listyo bersama tim khusus bentukan Kapolri berangkat ke Malaysia.

"Siang, kami mendapatkan informasi target diketahui."

 Zulkifli Hasan Pastikan PAN Dukung Anak dan Menantu Jokowi di Pilkada Serentak 2020

"Kami dari Bareskrim bersama tim khusus, Kadiv Propam, berangkat untuk melakukan pengambilan."

"Dan, Alhamdulillah, Bareskrim dengan Kepolisian Diraja Malaysia."

"Narapidana sudah berhasil diamankan," tuturnya.

 Potensi Paslon Tunggal di Pilkada Solo, Zulkifli Hasan: Rakyat Tetap Bisa Pilih Gibran Atau Kotak

Dia menambahkan, upaya memulangkan dan memproses hukum Djoko Tjandra merupakan langkah dari Polri menjawab keraguan di masyarakat.

"Tentu untuk menjawab keraguan publik apakah Polri bisa menangkap."

"Dan hari ini kami tunjukkan komitmen Djoko bisa kami amankan dan tangkap," tambahnya.

 Gaji Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Rp 77,5 Juta, Politikus PDIP: Wajar

Sementara, Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku bersyukut atas kabar buronan Djoko Tjandra ditangkap pihak kepolisian.

Djoko Tjandra ditangkap pada Kamis (30/7/2020) siang di Malaysia, dan langsung dibawa ke Jakarta pada malam harinya.

"Tanggapan pertama, tentu alhamdulillah saya tadi langsung sujud syukur, begitu apa mendapat kepastian berita itu, dari Malaysia," ucapnya kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).

 UPDATE 30 Juli 2020: Pasien Covid-19 di Secapa AD Tinggal 314 Orang dan Tanpa Keluhan

Mahfud MD mengaku tidak terlalu kaget dengar kabar penangkapan Djoko Tjandra.

Sebab, operasi penangkapan tersebut telah dilakukan sejak 20 Juli lalu.

"Tetapi saya tidak terlalu kaget, karena saya tahu dia akan tertangkap itu sudah sejak tanggal 20 juli yang lalu," jelas Mahfud MD.

 Jaksa Pinangki yang Foto Bareng Djoko Tjandra Dicopot dari Jabatan Kasubag, MAKI: Harusnya Dipecat

Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Djoko Tjandra dijemput dari Malaysia menggunakan pesawat jet mewah berwarna putih.

Dia tampak tiba menggunakan pesawat tersebut sekitar pukul 22.39 WIB.

Djoko Tjandra terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan Bareskrim Polri, bermasker putih dengan kedua tangan diborgol. (Seno Tri Sulistiyono)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved