Ibadah Haji
Ternyata Ada 13 Orang Indonesia Ikut Ibadah Haji 2020, Ini Identitas Mereka
Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurrahman membenarkan ada 13 WNI menjadi jemaah haji 2020.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurrahman membenarkan ada 13 WNI menjadi jemaah haji 2020.
Ia menyebut, ke-13 WNI tersebut tinggal di Arab Saudi, bukan berangkat dari Indonesia.
"Bukan berangkat dari Indonesia, mereka tinggal di sana (Arab Saudi)."
• Ditanya Soal Dinasti Politik di Pilkada, Zulkifli Hasan: Di Mana Salahnya?
"Kan tidak bisa berangkat dari Indonesia."
"Semuanya yang di sana itu mereka yang memang tinggal di sana," ujar Oman saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).
Ia menjelaskan, para WNI yang menjadi jemaah haji itu bekerja di Arab Saudi.
• Zulkifli Hasan Pastikan PAN Dukung Anak dan Menantu Jokowi di Pilkada Serentak 2020
"Iya WNI, kan ada yang sebagai guru di sekolah di Riyadh."
"Kemudian ada yang perawat, itu semuanya yang ada di sana. Bukan yang dari Indonesia."
"Memang kesehariannya di sana. Sebagai mukimin (orang yang bermukim di daerah itu) istilahnya," lanjut Oman.
• Gaji Direktur Eksekutif Program Kartu Prakerja Rp 77,5 Juta, Politikus PDIP: Wajar
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengungkapkan, ke-13 WNI itu berasal dari Riyadh (1), Madinah (2), Yanbu' (1), Makkah (4), Jeddah (4), dan Al Khobar (1).
Mereka adalah Muhammad Wahyu, Endan Suwandana, Ahmad Sujai, Huda Faristiya, Abdul Muhaemin, Siri Marosi, Muhammad Toifurrahman, Ata Farida, Eni Wahyuni, Irma Tazkiya, M Zulkarnain, Ali Muhsin Kemal, dan Akram Hadrami.
"Waktu Subuh tadi di Saudi, 29 Juli 2020, mereka sudah mengambil miqat di Qarnul Manazil (Thoif). Selanjutnya mereka melakukan Thawaf Qudum di Masjidil Haram," tutur Endang.
• Jelaskan Posisi PAN dengan Pemerintah, Zulkifli Hasan: Kami Mitra yang Kritis
Mereka menginap di Mina untuk menjalani Tarwiyah, lalu bertolak ke Arafah pada pagi harinya
"Di Arafah, mereka akan menggunakan tenda wilayah negara-negara Arab."
"Di Mina, mereja menggunakan Hotel Abroj Mina yang berada di dekat Jamarat."
• Rancangan Perpres Siap, Mahfud MD Bilang Rugi Jika Pasukan Elite TNI Tidak Digunakan Atasi Terorisme
"Perjalanan jemaah Indonesia menggunakan bus dari perusahaan Saptco dan Samaya," jelas Endang.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama tahun ini memutuskan tidak mengirimkan jemaah haji di tengah pandemi Covid-19 yang melanda hampir di seluruh dunia.
Pemerintah Raja Salman pun membuka kesempatan haji terbatas, dengan peserta hanya 1.000 orang, di mana 70 persen ekspatriat dan 30 persennya warga Arab Saudi.
• Pemerintah Cegah Prediksi Buruk Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Tembus 1 Juta di Akhir 2020
Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, lantaran merebaknya Covid-19.
Saat pelaksanaan ibadah, semua jemaah wajib memperhatikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antara jemaah.
Kementerian Haji Arab Saudi diketahui juga mempersiapkan perlengkapan yang dibutuhkan seperti masker dan spray wajah, serta menyiagakan pasukan kesehatan dan keamanan.
• Jokowi Bakal Salat Idul Adha di Istana Bogor, Kirimkan Satu Sapi ke Setiap Provinsi
Sementara, Ketua DPR Puan Maharani mengaku prihatin karena para umat muslim di seluruh dunia, terutama Indonesia, tidak bisa berangkat dan melaksanakan ibadah haji seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Saya ikut merasakan kesedihan saudara-saudara kita yang tidak bisa berangkat haji tahun ini."
"Namun kita tidak boleh mengabaikan kesehatan dan keselamatan."
• Viral Aksi Emak-emak Bekasi Lawan Begal dan Rebut Celurit, Polisi Masih Buru Pelaku
"Kita belajar keikhlasan dan kepasrahan Nabi Ibrahim ketika menerima kehendak Allah SWT," ujar Puan lewat keterangan tertulis, Jumat (31/7/2020).
Puan berharap tahun depan ibadah haji kembali bisa dilaksanakan normal seperti sedia kala.
Dia juga akan memperjuangkan dan mengingatkan pemerintah agar warga yang gagal berangkat tahun ini dapat berangkat ibadah haji pada tahun depan.
• Jokowi Kurban Sapi ke Masjid Istiqlal, Berbobot 1.088 Kilogram, Diambil dari Tulang Bawang Lampung
"Insyaallah tahun depan ibadah haji bisa dilaksanakan, sehingga mereka-mereka yang tahun ini gagal melaksanakannya akan dapat berangkat."
"DPR RI akan terus mengingatkan pemerintah agar ada rencana matang dan yang memberi rasa keadilan dalam keberangkatan haji tahun depan," imbuh Puan.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Arab Saudi tak membuka akses bagi jemaah haji, imbas pandemi Covid-19.
• Brigjen Prasetijo Utomo Bantu Buronan Djoko Tjandra, Argo Yuwono Bilang Motifnya Cuma Mau Menolong
Atas kondisi itu, pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020.
Fachrul Razi menyampaikan, keputusan ini cukup berat, karena ibadah haji memang rutin dilakukan.
• Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji, Ketua Komisi VIII DPR: Menteri Agama Melanggar Undang-undang!
Dalam undang-undang, pemerintah wajib menyelenggarakan haji dan menjamin keamanan kesehatan jemaah.
"Pihak Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun."
"Akibatnya pemerintah tak punya cukup waktu untuk persiapan," kata Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).
• Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji, Menteri Agama: Ini Keputusan Pahit
Fachrul Razi menyampaikan, pada 26 Juni 2020 merupakan keberangkatan pertama calon jemaah haji asal Indonesia.
Pemerintah melihat kondisi ini tidak cukup waktu untuk mempersiapkan perlindungan jamaah.
Sehingga, atas kondisi ini Kementerian Agama juga telah melakukan konsultasi ke MUI untuk mendapatkan pandangan keagamaan terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji di masa pandemi.
• Menkumham Yasonna Laoly Yakin Partai Gelora Jadi Pesaing yang Perlu Diperhitungkan di Pemilu 2024
"Berbagai situasi ini menjadi pertimbangan penting dalam memutuskan kepastian haji 2020."
"Kita juga komunikasi dengan mitra kami di Komisi VIII DPR terkait perkembangan ini," katanya.
Menurut Fachrul Razi, pembatalan keberangkatan jemaah haji ini berlaku untuk semua warga Indonesia, baik yang mengikuti kuota haji pemerintah, maupun yang memiliki visa haji khusus yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
• Bambang Widjojanto Ungkap Novel Baswedan Pimpin Penangkapan Nurhadi, KPK Enggan Berkomentar
"Ini berlaku untuk semua warga Indonesia."
"Maksudnya pembatalan itu tidak hanya untuk kuota haji pemerintah, baik reguler maupun khusus."
"Tapi juga jemaah yang mengunakan visa haji mujamalah atau undangan ataupun visa khusus," ujarnya.
• KRONOLOGI KPK Tangkap Nurhadi, Minta Bantuan Ketua RT Buka Paksa Pintu Rumah, Istri Ikut Diciduk
Kurang lebih ada 221 ribu calon jemaah haji asal Indonesia yang batal melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Menteri Agama Fachrul Razi Razi mengatakan, kuota jemaah haji 2020 untuk Indonesia ada 221.000 orang.
Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.
• Jokowi: Informasi dari Imam Besar, Masjid Istiqlal Rencananya Dibuka Bulan Juli
"Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan ibadah haji pada penyelenggaraan ibadah tahun 1441 H atau tahun 2020," kata Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).
Dengan adanya pembatalan itu, Fachrul Razi memastikan 221.000 calon jemaah haji gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini.
Meski begitu, Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 akan dikembalikan kepada calon jemaah haji.
• Pemerintah Diminta Hapus Hukuman Mati, Warisan Penjajah yang Anggap Bangsa Indonesia Susah Diatur
"Nilai manfaat diberikan kembali kepada mereka berdasarkan pelunasan BPIH."
"Setoran juga dapat diminta kembali kalau dia butuhkan."
"Silakan dan kami dukung dengan sebaik-baiknya," kata Fachrul Razi.
• Ketua Umum Apindo: Tak Ada Pilihan Lagi, Kita Harus Realistis Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Namun, jika jemaaah haji dan reguler tidak meminta uang BPIH dan telah melunasi biaya perjalanan haji tahun ini, maka mereka akan menjadi jemaah haji tahun 2021.
"Seiring keluarnya pembatalan jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi BPIH tahun ini akan menjadi jemaah haji 2021 Masehi mendatang," jelasnya.
Menurut Fachrul Razi, Setoran BPIH yang telah dibayarkan akan disimpan dan dikelola oleh Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH).
• Mahfud MD: New Normal Atau Pelonggaran PSBB, Kita Harus Move On, Tidak Boleh Dikurung Terus
Nilai manfaatnya akan diberikan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
"Setoran BPIH yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola terpisah oleh badan pengelola haji."
"Nilai manfaat BPIH kepada jemaah haji paling lambat 30 hari pemberangkatan awal 2021 Masehi," katanya.
• KRONOLOGI Brigadir Leonardo Latupapua Gugur Dibacok Simpatisan ISIS, Mobil Patroli Dibakar
Fachrul Razi menggarisbawahi, pemanfaatan ini diberikan perorangan karena pelunasan BPIH tak sama.
Karena, paling rendah Rp 6 juta seperti jemaah di Aceh dengan uang muka Rp 25 juta, paling tinggi Rp 16 juta dari Makassar. (Rina Ayu/Vincentius Jyestha)