Ganjil Genap Jakarta
Sistem Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan untuk Roda Empat, Ini Jadwal dan Daftar Jalannya
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Stafrin Liputo sebut ganjil genap berlaku untuk kendaraan roda empat
Editor:
PanjiBaskhara
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi - sistem ganjil genap di Jakarta untuk kendaraan roda empat kembali diberlakukan.
23. Jalan Kramat Raya
24. Jalan Stasiun Senen
25. Jalan Gunung Sahari
Adapun, informasi mengenai diterapkannya ganjil genap disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan saat mengumumkan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi Kamis (30/7/2020).
"Mulai pekan depan kami akan siapkan penerapan ganjil genap," kata Anies.
PSBB transisi sendiri kembali diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (31/7/2020) besok sampai 13 Agustus 2020.
Anies berujar, PSBB masa transisi kembali diperpanjang karena positivity rate masih di angka 6,5 persen kemudian Rt masih 1.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ganjil Genap di Jakarta Mau Diterapkan Lagi, Ini 25 Ruas Jalan dan Jadwalnya"
Tags
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
ganjil genap berlaku untuk kendaraan roda empat
Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan
pemberlakuan kembali ganjil genap di Jakarta
jadwal sistem ganjil genap di Jakarta
jalan Jakarta terkena ganjil genap
daftar jalan ganjil genap Jakarta
sistem ganjil genap di Jakarta
25 Ruas Jalan Ganjil Genap di Jakarta
jam ganjil genap Jakarta
jalan ganjil genap Jakarta
ganjil genap Jakarta
ganjil genap
Gage Jakarta
Rekomendasi untuk Anda