Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap di Jakarta Kembali Diberlakukan untuk Roda Empat, Ini Jadwal dan Daftar Jalannya

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Stafrin Liputo sebut ganjil genap berlaku untuk kendaraan roda empat

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi - sistem ganjil genap di Jakarta untuk kendaraan roda empat kembali diberlakukan. 

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari

Adapun, informasi mengenai diterapkannya ganjil genap disampaikan Gubernur DKI Anies Baswedan saat mengumumkan perpanjangan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi Kamis (30/7/2020).

"Mulai pekan depan kami akan siapkan penerapan ganjil genap," kata Anies.

PSBB transisi sendiri kembali diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai Jumat (31/7/2020) besok sampai 13 Agustus 2020.

Anies berujar, PSBB masa transisi kembali diperpanjang karena positivity rate masih di angka 6,5 persen kemudian Rt masih 1.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Ganjil Genap di Jakarta Mau Diterapkan Lagi, Ini 25 Ruas Jalan dan Jadwalnya"

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved