Berita Jakarta

Pemprov DKI Layangkan Surat Peringatan kepada Artis FTV Ike Muti, Minta Dia Hapus Postingannya

Pemprov DKI Layangkan Surat Peringatan kepada Artis FTV Ike Muti. Postingan Ike Mukti Dianggap Mendiskreditkan Pemprov DKI Jakarta

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
Instagram @ikemuti16
Status Ike Muti 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melayangkan surat peringatan kepada artis Film Televisi (FTV) Ike Muti pada Kamis (30/7/2020) lalu.

Surat peringatan itu berkaitan dengan postingan Ike di akun media sosial Instagram miliknya @ikemuti16 yang dianggap mendiskreditkan Pemprov DKI Jakarta.

Berdasarkan dokumen yang diterima, surat peringatan itu diteken Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhana pada Kamis (30/7/2020) kemarin.

Dokumen bernomor 1795/-075 ini bersifat penting dan berisi tentang surat peringatan.

Selain meminta klarifikasi atas unggahannya itu, Pemprov DKI bakal mengambil langkah hukum pidana.

Upaya ini diambil apabila Ike mengacuhkan surat peringatan yang dilayangkan Pemprov DKI selama 2x24 jam, terhitung sejak Jumat (31/7/2020).

Jamin Kesehatan, Sudin KPKP Jaktim Kerahkan Ratusan Petugas Inspeksi Hewan Sebelum Dikurbankan

Idul Adha 1441 Hijriah, Bogasari Jakarta Salurkan Puluhan Hewan Kurban ke Warga Sekitar Pabrik

Melalui suratnya, Pemprov DKI Jakarta menyinggung postingan @ikemuti16 berupa foto beserta keterangan foto tersebut pada Kamis (30/7/2020) kemarin.

Saat itu, perempuan bernama asli Indah Kartika Mutiarawarti Pranggono ini mengaku sempat ada tawaran pekerjaan dari Pemprov DKI Jakarta.

Namun proyek tersebut bakal didapat bila Ike menghapus fotonya dengan Presiden Joko Widodo.

“Oleh karena isi postingan tersebut tidak faktual, tidak benar dan berisi kebohongan serta viral di media sosial yang membuat nama baik Pemprov DKI Jakarta dirugikan, maka dengan ini kami memperingatkan saudara,” kata Yayan Yuhana berdasarkan surat tersebut yang dikutip pada Jumat (31/7/2020).

Kliennya Dipojokkan, Pengacara Djoko Candra Anita Kolopaking : Ada Kezaliman by Order Kekuasaan

Desak Ike

Dalam surat itu, Pemprov DKI Jakarta mengajukan tiga permintaan kepada Ike terkait postingannya.

Pertama, menjelaskan apa proyek yang dimaksud Ike dan siapa penanggungjawabnya.

Kedua, menyebutkan dengan jelas siapa yang menyuruh Ike agar menghapus fotonya dengan Presiden RI Joko Widodo untuk mendapatkan proyek tersebut.

“Serta kapan dan melalui media komunikasi apa instruksi itu disampaikan,” ujarnya.

Warga Sunter Agung Sulap Pinggir Rel Kereta Api Jadi Tempat Pemotongan Hewan Kurban

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved