Operasi Patuh Jaya

Sudah 2.736 Pengendara Ditilang sampai Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Pelanggaran Lawan Arus Rekor

Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat melakukan penilangan terhadap 2.736 pengendara pada hari ketujuh Operasi Patuh Jaya 2020, Rabu (29/7/2020).

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Desy Selviany
Marak pelanggaran lalu lintas terjadi di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Hanya dua jam polisi tindak 46 kendaraan melanggar lalu lintas terhadap kendaraan melawan arus di Jalan Sumur Bor menuju Jalan Daan Mogot, Jumat (24/7/2020). 

Menurutnya tujuan dari operasi ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sehingga mencegah resiko penularan Covid 19.

"Juga meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas sehingga terwujudnya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas," katanya.

Ia mengatakan operasi ini akan dilakukan dengan tindakan preemtif sebesar 40 persen, preventif 40 persen dan represif 20 persen.

Dengan operasi ini kata Nana diharapkan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas.

"Dimana sepanjang 2020 tercatat 4.708 kecelakaan lalu lintas," ujarnya.

Hadir dalam acara gelar pasukan itu, Gubernur DKI Anies Baswedan dan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar pihaknya mulai 23 Juli sampai 5 Agustus, selain menurunkan personelnya, pihaknya juga mengujicoba 45 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tambahan.

Sambodo memastikan bahwa tilang elektronik menyasar pengendara motor dan mobil. "Pengendara motor dan mobil yang melanggar akan terkena tilang elektronik," kata Sambodo.

Menurutnya dalam Operasi Patuh Jaya yang digelar mulai Kamis (22/7/2020) besok, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan pihaknya.

"Yakni melawan arus, tidak menggunakan helm, serta pelanggaran stop line atau garis berhenti marka jalan," katanya.

Ia menuturkan terkait 45 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tambahan, semuanya saat ini sudah terpasang dan tersetting di titik lokasi yang ditentukan.

"45 kamera tambahan itu, saat ini sudah tersetting dan akan diujicoba serta disosialisasikan, dalam Operasi Patuh Jaya ini," kata Sambodo.

Sosialisasi 45 kamera ETLE katanya dimulai 23 Juli, sesuai dengan jadwal Operasi Patuh Jaya.

"Jadi 14 hari ke depan selama operasi itu kita gunakan sebagai waktu untuk sosialisasi juga," katanya.

Awalnya Ditlantas telah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved